Cara Inovatif Hadapi Krisis Iklim dengan Model Pengelolaan Hutan Wakaf
Kawasan hutan harus diperbanyak agar suhu tetap dingin
Bandung, IDN Times - Suhu yang makin panas sangat dirasakan masyarakat seiring perubahan iklim. Keberadaan hutan yang kian menipis pun menjadi salah satu penyumbang perubahan tersebut.
Untuk menjaga agar kawasan hutan tetap ada dan bisa bertambah, berbagai program dilakukan salah satunya yang diinisiasi oleh Yayasan Hutan Wakaf. Instrumen wakaf atas tanah menjamin kelestarian hutan karena wakaf mempunyai ciri khas yaitu tidak boleh dijual, diwariskan, dan dihibahkan.
"Hutan wakaf tidak hanya menjaga ekosistem, namun juga memberikan manfaat sosial, edukasi, dan ekonomi," kata Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali, dalam diskusi yang diselenggarakan Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statisitk (BPS) Jawa Barat pada 2021. Luas kawasan hutan di provinsi ini mencapai 789 179,49 hektare. Terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas, dan area penggunaan lainnya.
Saat ini Jabar memiliki kawasan hutan kurang lebih 21 persen dari total luasan provinsi dengan areal tutupan lahan 16,21 persen. Selain itu, Jabar juga memiliki 41 Daerah Aliran Sungai (DAS) dan luas indikasi hutan rakyat sebesar 856.000 hektare. Jabar pun masih mempunyai banyak tantangan, khususnya untuk menangani lahan kritis seluas 829.000 hektare.
1. Hutan wakaf pun bisa memberikan dampak ekonomi
Menurutnya, Program ekologi merupakan program yang konservasi hutan yang fokus di pembebasan lahan hutan wakaf dan upaya konservasinya. Sedangkan, program ekonomi mewajibkan hutan wakaf untuk memiliki nilai ekonomis yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kedua hal tersebut harus ditopang dengan edukasi yang memastikan bahwa generasi penerus dapat melanjutkan hutan wakaf agar keberlanjutannya terjamin.
Dalam penelitian yang dilakukan juga mengungkap bahwa perspektif masyarakat terhadap program Hutan Wakaf sangat positif, di mana 76 persen menyatakan setuju dan sangat setuju untuk berpartisipasi dalam program Hutan Wakaf. Di Indonesia saat ini sudah ada beberapa lokasi hutan wakaf, antara lain di Aceh, Mojokerto dan Sukabumi dengan total luas yang baru mencapai 10 Hektar.
“Studi kasus hutan wakaf kami di Bogor yang mulai sejak tahun 2018, dari sisi luasan sudah mencapai 2,5 hektare dan terbagi di enam bidang tanah. Hutan wakaf ini sudah memberi manfaat lebih dari 500 kepala keluarga melalui berbagai program ekologi, ekonomi, hingga sosial dakwah”, jelas Khalifah.