Nenek Omot, Pemilih Tertua di Pilkada KBB Berusia 106 Tahun
Pemilih tertua ditemukan berdasarkan hasil coklit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Omot bin Ujum, warga Kampung Selakopi RT 01/18 Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi pemilih tertua di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia kini tercatat sudah berusia 106 tahun.
Pemilih tertua di Bandung Barat untuk Pilkada KBB 2024 itu ditemukan ketika petugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, Omot bin Ujum merupakan perempuan kelahiran Bandung, 20 Desember 1918.
"Pemilih tertua Gununghalu itu Nenek Omot Sirnajaya perempuan di Gununghalu kelahrian 1918 itu berusia 106 tahun," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2024).
1. Proses coklit sudah 95 persen
Dia mengatakan proses coklit pemilih untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati-Wakil Bupati Bandung Barat 2024-2029 saat ini masih berlangsung. Proses coklit sesuai jadwal yang sudah ditetapkan harus rampung pada 24 Juli mendatang.
"Proses coklit itu sekarang sudah 95,63 persen. Tentu kami berjalan karena targetkan kan sebetulnya sebulan selesai, alhamdulillah bisa dilakukan lebih cepat.
Kalau sudah selesai sebelum waktu habis kami akan lakukan penyisirsan lagi barang kali ada yang terlewat," ujar Ripqi.
Setelah proses coklit ini rampung, kata dia, KPU akan melakukan rekapitulasi yang nantinya akan menjadi landasan untuk penetapan daftat pemilih sementara (DPS) Pilkada KBB 2024.
"Setelah coklit selesai 24 Juli, kemudian kami akan melakukan rekapitulasi hasil coklit barang kali selama proses coklit ada yang meninggal, pemilih pemula. Hasilnya akan dijadikan DPS," ucapnya.