Mayat Dikubur Dalam Rumah di KBB Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
Korban dilaporkan hilang sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pihak kepolisian memastikan mayat pria yang dikubur di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya, pihak kepolisian ternyata sudah mengamankan pelaku yang sebelumnya diduga kuat melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban yang diketahui bernama Didi Hartanto (42) meninggal dunia. Jasadnya dikubur di dapur dan ditutup menggunakan keramik.
"Tadi malam tim mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat pelaku," kata Aldi di lokasi, Selasa (16/4/2024).
1. Pelaku aniaya korban lalu dikubur
Pihak kepolisian hingga kini masih mengevakuasi jasad korban. Aldi mengatakan, pelaku sudah nengakui perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban. Insiden itu dilakukan pada 23 Maret 2024 malam.
"Untuk sementara keterangan pelaku, tanggal 23 Maret 2024 malam, penggalian dan penguburan korban dilakukan di TKP selama 7 jam," ujarnya.