TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mayat Dikubur Dalam Rumah di KBB Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Korban dilaporkan hilang sebelumnya

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Pihak kepolisian memastikan mayat pria yang dikubur di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya, pihak kepolisian ternyata sudah mengamankan pelaku yang sebelumnya diduga kuat melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban yang diketahui bernama Didi Hartanto (42) meninggal dunia. Jasadnya dikubur di dapur dan ditutup menggunakan keramik.

"Tadi malam tim mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat pelaku," kata Aldi di lokasi, Selasa (16/4/2024).

1. Pelaku aniaya korban lalu dikubur

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Pihak kepolisian hingga kini masih mengevakuasi jasad korban. Aldi mengatakan, pelaku sudah nengakui perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban. Insiden itu dilakukan pada 23 Maret 2024 malam.

"Untuk sementara keterangan pelaku, tanggal 23 Maret 2024 malam, penggalian dan penguburan korban dilakukan di TKP selama 7 jam," ujarnya.

2. Polisi dalami motifnya

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kemudian mengubur korban di dalam rumah untuk menghilangkan jejak. "Pelaku menjelaskan kenapa korban dikubur di belakang rumah untuk menghilangkan jejak. Pelaku mengubur dan memasang keramik," ucapnya.

Aldi mengataka, pihak keluarga korban sempat datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tidak menemukan korban lantaran kondisi rumah dalam keadaan rapi. Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kalau untuk motif masih kita dalami," kata dia.

Berita Terkini Lainnya