TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jatah ke TPA Sarimukti Habis, Pelayanan Angkut Sampah di KBB Disetop

Kuota buang sampah ke zona darurat dibatasi

Lokasi Zona Darurat Pembuangan Sampah di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Layanan pengangkutan armada sampah di 10 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan total. Hal itu dikarenakan jatah pengiriman sampah dari KBB ke zona darurat TPA Sarimukti sudah habis.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah menambah kuota buang sampah ke TPA Sarimukti bagi empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya, pada 4 Oktober 2023. KBB sendiri mendapat jatah tambahan sebanyak 91 ritase, di mana jatah itu cuman cukup untuk 4 hari.

"Kuota pembuangan sampah KBB ke TPA Sarimukti sekarang sudah minus satu ritase. Saat ini seluruh armada pengangkut sampah UPT Kebersihan DLH Bandung Barat sudah berhenti melakukan pelayanan pengangkutan sampah," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Syahria saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

1. Kuota buang sampah ke zona darurat TPA Sarimukti terbatas

Truk Pengangkut Sampah Tengah Membuang Sampah di Zona Darurat TPA Sarimukti. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Seperti diketahui zona utama pembuangan sampah di TPA Sarimukti di Cipatat, KBB, hingga kini belum bisa digunakan lagi usai peristiwa kebakaran sejak 19 Agustus lalu. Imbasnya, wilayah di Bandung Raya termasuk KBB mengalami darurat sampah, sehingga dibukalah zona darurat.

Namun, kata Syahria, kuota pengiriman sampah ke zona TPA Sarimukti yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat belum bisa sepenuhnya menuntaskan tumpukan sampah di beberapa wilayah.

Total masih ada 800 ton sampah di wilayah Bandung Barat yang belum terangkut. Paling dominan berada di TPS pasar tradisional.

"Selama masa penutupan TPA karena musibah kebakaran, kami belum bisa menuntaskan secara maksimal. Baru hari Minggu 8 Oktober 2023, kami bisa menyelesaikan pengangkutan di Bank sampah Sukamaju RW. 6 Kecamatan Padalarang," ujar Syahria.

2. UPT Kebersihan Bandung Barat tunggu arahan DLH KBB

Kondidi Zona Darurat TPA Sarimukti yang Nyaris Penih. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dia mengatakan, instansinta masih menunggu arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait solusi kebijakan lanjutan pascakuota pengiriman habis. Pasalnya, sampah yang belum terangkut ini mulai menggunung dan membusuk sehingga memicu tumbuh kembang lalat atau belatung.

"Kita belum dapat tembusan terkait dihentikan (layanan) atau ada skema lainnya," ucap dia.

Baca Juga: Jerit Ratusan Pemulung yang Ingin Kembali Cari Cuan di TPA Sarimukti

Baca Juga: DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA Sarimukti

Berita Terkini Lainnya