Istri Pembunuh Wanita Sepuh di Lembang Ditangkap dan Jadi Tersangka
Istri tersangka sempat kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Kepolisian menangkap perempuan berinisial S, istri dari
Taudin alias Adi (40 tahun) yang membunuh Fifi Hasanah (55) di warga Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Sebelumnya, wanita asal Tegal, Jawa Tengah itu diamankan pada Rabu (22/5/2024) di kawasan Lembang, KBB. Tersangka utama yakni Adi langsung ditangkap usai menghabisi nyawa mantan majikannya itu, sedangkan istrinya sempat kabur namun berhasil diamankan dan dijadikan tersangka.
"Iya sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
1. S ditetapkan sebagai tersangka
Hadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap S, dilakukan setelah penyidik Polsek Lembang memeriksa intensif yang bersangkutan. Hingga didapat fakta ada peran dari S yang memengaruhi suaminya, namun bukan untuk aksi pembunuhan.
Awalnya suami istri itu hanya akan melakukan pencurian di rumah mantan majikannya yang tinggal sendirian. Namun tersangka Adi malah melakukan pembunuhan dengan cara menghantam wajah korban menggunakan potongan kayu.
"Niat awalnya mereka itu hanya mau mencuri barang berharga korban, jadi mereka berdua yang merencanakan. Cuma istrinya ini tidak tahu kalau akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban oleh suaminya," ujar Hadi.