TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arsan Latif Dicopot, Ade Resmi Jadi Plh Bupati Bandung Barat 

Ade Zakir ditunjuk Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Hal itu dibenarkan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir.

Pemberhentian Arsan Latif dari jabatan Pj Bupati KBB itu tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA. Dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA yang sudah diterima Pemkab Bandung Barat.

"Iya, kalau liat radiogramnya seperti itu (Pj Bupati Bandung Barat diberhentikan)," kata Sekda KBB Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2024).

1. Ade Zakir sudah terima penunjukan dirinya

Untuk mengisi kekosongan itu, kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menunjuk Ade Zakir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Penunjukan Sekda KBB itu sebagai pelaksana harian Bupati Bandung Barat ini berdasarkan surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin nomor 22/KPG.07/PEMOTDA, pada Kamis 6 Juni 2024 malam.

"(Betul) saya ditunjuk jadi pelaksana harian (Plh) bupati. Suratnya via radiogram kemarin malam dari biro OTDA Pemprov Jabar," ujar Ade.

2. Ade Zakir jalankan tugas pimpin KBB

Usai ditunjuk menjadi Plh Bupati Bandung Barat, kata Ade Zakir, dirinya akan melakukan konsolidasi internal di Pemkab Bandung Barat. "Terlebih dahulu konsolidasi internal. Intinya kan Plh ini sementara sambil menunggu ditetapkannya Pj pengganti," ucapnya.

Sebagai Plh, Ade Zakir akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengatakan, masih juga bertugas sebagai Sekda KBB.

"Ya, tugas keseharian aja pelayanan kepada masyarakat tapi tidak mengambil keputusan strategis. Kalau Plh kan melaksanakan tugas harian jadi bersifat strategis selama belum ada Pj pengganti. Kita gak tau juga mungkin besok atau lusa sudah ada, ya sudah berarti saya kembali ke Sekda nanti Bupatinya oleh penjabat," jelasnya.

3. Kasus yang menjerat Arsan di luar KBB

Ade menegaskan kasus yang menjerat Arsan Latif terjadi diluar kapasitasnya sebagai Pj Bupati Bandung Barat. Seperti diketahui Arsan Latif merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga dirinya memastikan roda pemerintahan Pemkab Bandung Barat tetap berjalan normal.

"Roda pemerintahan berjalan normal, karena lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB. Pun demikian kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama bahwa kejadiannya saat sebelum menjadi Pj," ujar Ade.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Tak Jamin Bantuan Hukum untuk Arsan Latif

Baca Juga: Kasus Arsan Tak Akan Pengaruhi Partisipasi Memilih di Pilkada 2024

Berita Terkini Lainnya