TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak UMK Jabar 2024, Buruh Kembali Kepung Gedung Sate Pekan Depan

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan ke Bey Machmudin

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Massa dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Jawa Barat akan kembali melangsungkan aksi dengan skala besar di Gedung Sate pekan depan. Mereka akan menyampaikan tuntutan pada Pejabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin atas Kepgub UMK Jabar 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto mengatakan, aksi yang akan dilangsungkan pekan depan merupakan bentuk ketidakpuasan buruh atas buruh atas Kepgub tentang UMK 2024.

"Aksi pekan depan tuntutannya cuman dua point: Revisi Kepgub UMK tahun 2024 dengan besaran revisi sesuai rekomendasi bupati/wali kota.Tetapkan kembali upah pekerja/buruh masa kerja satu tahun atau lebih," ujar Roy melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).

1. Buruh mogok kerja akibat Pemprov Jabar

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menjelaskan, buruh Jawa Barat kini melangsungkan aksi mogok kerja akibat pemerintah provinsi tidak mengakomodir tuntutan buruh. Pada dasarnya aksi mogok tidak akan dilakukan jika pemerintah dapat menerima tuntutan para pekerja.

"Buruh juga berharap tidak harus mogok kerja, tapi pemerintah tidak mendengar tuntutan buruh, pemerintah tidak mau diajak negosiasi mengenai nilai angka UMK tahun 2024," katanya.

2. Mogok kerja bentuk protes atas keputusan UMK Jabar 2024

(Istimewa)

Pemerintah Provinsi di bawah Pj Gubernur Bey Machmudin menolak semua usulan kebaikan UMK 2024 dari buruh. Padahal, Roy mengatakan, buruh sudah melakukan negosiasi agar kenaikan buruh sesuai dengan kondisi saat ini, namun hal itu tidak diterima.

"Jadi buruh terpaksa mogok. Itu menjadi pilihan buruh untuk berjuang, karena kenaikan upah 13 ribu tidak manusiawi menurut kami," kata dia.

Berita Terkini Lainnya