Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah 

Arsan Latif terbitkan SE larangan study tour ke luar daerah

Bandung Barat, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1282 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas. Isinya, sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dilarang mengadakan study tour, outing class dan karya wisata ke luar daerah.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. Sekolah di KBB diminta melakukan study tour di Bandung Barat saja.

"Saya sudah perintahkan kepada Kadisdik, jangan berikan izin (study tour) ke luar daerah. Kami harus bisa mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengancam keselamatan," tegas Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Jumat (17/5/2024).

1. Pj Bupati Bandung Barat siapkan sanksi

Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah (Bangkit Rizki/IDN Times)

Larangan itu dibuat usai terjadinya tragedi kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang. Dalam kecelakaan maut itu, 11 orang siswa dan guru serta pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Arsan meminta agar pihak sekolah membatalkan rencana study tour yang dilaksanakan ke luar daerah. Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata dan semacamnya di dalam wilayah Bandung Barat.

"Gak ada urusan mau kerja sama saya perintahkan batalkan semua. Tidak ada alasan. Kita lakukan didalam saja," ucap Arsan.

Jika pihak sekolah memaksakan menabrak surat edaran dengan melaksanakan karya wisata ke luar daerah, Pemkab Bandung Barat tak segan akan memberikan sanksi.
"Kalau melanggar pasti kita beri sanksi," ucap Arsan.

2. Study tour hanya boleh dilakukan di dalam KBB

Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah Pemeriksaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Terguling di Subang. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Karya wisata sekolah, kata Arsan, hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Bandung Barat dengan menimbang asas kemanfaatan dan keselamatan siswa. Arsan menjelaskan, di wilayah Bandung Barat sendiri banyak tempat wisata dan pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan seperti Puspa Iptek, Guha Pawon, Observatorium Bosscha, dan beberapa objek wisata lain yang kental dengan ilmu pengetahuan.

"Justru kita harus menghidupkan wisata yang ada di Bandung Barat. Coba kabupaten mana lagi yang punya wilayah indah seperti Bandung Barat. Atau bisa study banding antar SMP di KBB kan bisa jadi opsi" kata Arsan.

3. Larangan study tour ke luar daerah bisa hidupkan pariwisata lokal

Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dia mengatakan, imbauan untuk melaksanakan karya wisata di dalam kota itu juga bisa mendorong ekonomi lokal khususnya sektor wisata yang sepi peminat. Arsan mengatakan, larangan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali pariwisata lokal Bandung Barat.

"Memang larangan itu untuk yang ke luar daerah karena bisa menjadi kesempatan untuk menghidupkan yang di KBB. Itu kan bisa juga menambah PAD, uang itu bisa berputar untuk kita," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan seluruh sekolah melalui KKPS, K3S, KKS dan stackholder sekolah soal SE Gubernur Jabar terkait Study Tour. Termasuk menindaklanjuti SE Bupati Bandung Barat.

"Saya sebelumnya sudah tekankan bahwa segala macam tanggung jawab ditanggung sekolah dan orang tua itu udah ada pernyataan bagi yang sudah terlanjur melaksanakan. Untuk study tour hanya dilakukan di wilayah KBB, positifnya bisa mengenalkan wisata di KBB dan keselamatan siswa terjamin karena jaraknya tidak terlalu jauh," kata Asep.

Baca Juga: Pasangan Jalur Independen Berpeluang Ramaikan Pilkada KBB

Baca Juga: Cerita Saksi Tentang Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya