TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penghapusan Jurusan di SMA, Ini Kata Guru Besar UPI

Baiknya penghapusan jurusan dilakukan secara bertahap

ilustrasi kegiatan MPLS siswa SMA (unsplash.com/Rafael Atantya)

Bandung, IDN Times - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengungkap beberapa kekurangan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal penghapusan IPS, IPA dan bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2024/2025.

Menurutnya, aturan kebijakan ini pada dasarnya sangat bagus. Semangatnya juga untuk menghapus stigma mengenai siswa-siswi yang merasa saling unggul satu sama lain, dengan jurusan yang diambil.

"Bagus (penghapusan) supaya tidak ada stigma IPA lebih unggul dari IPS," ujar Cecep saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

1. SMA hanya bertugas untuk mempertahankan siswa ke universitas

Mendikbudristek Nadiem Makarim janjikan sejumlah hal usai didesak revisi aturan baru UKT. (IDN Times/Dok. Kemendikbudristek)

Meski begitu, Cecep menilai aturan ini sangat terlambat diterapkan di Indonesia. Beberapa negara maju di luar sana, kata dia, sudah sejak lama meniadakan penjurusan di jenjang SMA. Selain itu, tingkatan SMA sendiri hanya sebatas menyiapkan untuk perguruan tinggi.

"Tujuan SMA menyiapkan untuk perguruan tinggi, lalu penjurusan bukan di SMA tapi di SMK terjun ke lapangan ke masyarakat oleh karena itu tepat," ujarnya.

2. Infrastruktur di semua SMA harus sudah siap

Mendikbudristek, Nadiem Makarim (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski begitu, Cecep menilai kebijakan tersebut tidak hanya sebatas penghapusan penjurusan. Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek harus harus mempersiapkan standarisasi tersendiri, tidak hanya asal meniadakan jurusan.

"Dengan standar akan berpengaruh kepada kebutuhan lab, sarana prasarana lain, standar dilengkapi dengan baik," katanya.

Selain itu, jumlah guru pun harus ditambah termasuk kompetisinya ditingkatkan. Anggaran pun harus dilakukan penambahan karena mengikuti aturan baru nantinya. Selain itu, catatan paling penting yang harus diingat oleh Kemendikbudristek yaitu infrastruktur di seluruh SMA.

"Standarisasi lain harus dipenuhi, tidak berarti menghapus penjurusan selesai justru pemerintah melakukan studi dulu disiapkan dulu infrastrukturnya," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya