Pegi Terduga Pembunuh Vina Bakal Didampingi 64 Orang Lawyer
Jumlah lawyers bisa jadi terus bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 64 orang pengacara akan mendampingi proses hukum dari Pegi Setiawan atau Pegi Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi mengatakan, setelah calon kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, kini beberapa pengacara siap mendampingi Pegi menempuh proses hukum.
"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari panasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar, Kamis (30/5/2024).
1. Pengacara banyak menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon
Berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, total pengacara yang mengajukan diri sebagai kuasa hukum satu dari tiga DPO pembunuhan Vina Cirebon ini ada sebanyak 64 orang. Adapun para pengacara ini berawal dari beberapa daerah di Jawa Barat.
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itu pun kemungkinan masih bisa terus bertambah. Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," katanya.