Pegi Terduga Pembunuh Vina Ajukan Penangguhan Penahanan
Tim kuasa hukum tengah mempersiapkan langkah ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan atau Pegi Perong, berencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Pegi sendiri merupakan terduga pelaku pembuhunan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hak dari terduga tersangka.
"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kami punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," ujar Muchtar, Kamis (30/5/2024).
1. Tim kuasa hukum menunggu respons kepolisian
Meski begitu, Muchtar belum mau menjelaskan secara rinci apa alasan mengajukan penangguhan penahanan. Dia memastikan langkah itu masih menunggu respons dari kepolisian yang kini menahan Pegi.
"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," katanya.