TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Jabar Minta Kemenag Kaji Lagi Wacana Pernikahan Semua Agama di KUA

MUI Jabar meyakini rencana ini akan menimbulkan kontroversi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Bandung, IDN Times - Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar berkomentar soal rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama.

Menurut Rafani, Kementerian Agama ada baiknya mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana kebijakan itu, sebelum nantinya menjadi kontroversi di masyarakat. Pengkajian menurutnya bisa mematangkan rencana itu sendiri.

"Memang bagusnya dikaji dulu agar matang betul, sehingga kebijakan yang keluar tidak mengakibatkan kegaduhan. Ini kan agama kok jadi faktor kekisruhan, kami harus jaga, harus hindari, harus bijak," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024).

1. MUI Jabar kaget ada rencana kebijakan ini

Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

MUI Jawa Barat sendiri belum mengetahui secara pasti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari kebijakan itu. Hanya saja, Rafani mengungkapkan, ia merasa kaget tiba-tiba Menag memunculkan rencana ini di tengah kondisi Pemilu 2024 yang belum rampung.

"Kami kaget, karena tidak pernah disosialisasikan tidak ada rencana sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan rencana kebijakan seperti itu. Ini saya yakin akan menimbulkan kontroversi," ucapnya.

2. Kementerian Agama harusnya mensosialisasikan dahulu

Pixabay.com/jatocreate

Selain melakukan kajian, Rafani menyarankan, Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta masukan dari Ormas islam ataupun MUI pusat. Hal itu menurutnya perlu agar rencana kebijakan semakin matang dan tidak menimbulkan kontroversi.

"Baiknya Menteri Agama mensosialisasikan ke DPR atau ke mana, sehingga orang itu bisa mengetahui jauh sebelumnya jadi tidak mendadak. Disosialisasikan dulu, kan soal agama sensitif, bisa tanya ke ormas Islam atau MUI Pusat," katanya.

Berita Terkini Lainnya