TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jabar Imbau Paslon Gubernur Daftar Lebih Awal, Tidak di Akhir

KPU ingin pendaftaran Paslon Gubernur lebih tertib

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengimbau agar pasangan calon (Paslon) Gubernur di Pilgub mendaftarkan diri tepat waktu, tidak menunggu menit-menit akhir. Adapun pendaftaran akan berlangsung selama 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, para Paslon yang sudah memiliki niatan dan sudah mengantongi dukungan dari partai, nantinya bisa mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niatan untuk menjadi kepala daerah baik untuk gubernur/wali kota/bupati bahwa pendaftaran tahapan itu kan tanggal 27-29. Kami mengajak jangan daftar di menit akhir, dan kordinasi yang preventif," ujar Ummi saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

1. KPU mulai buka ruang konsultasi

KPU Jawa Barat kini sudah membuka ruang untuk para paslon gubernur yang hendak menanyakan persyaratan dan hal lainnya. Dengan begitu dirinya mendorong agar nantinya para paslon bisa mendaftarkan diri lebih awal.

"KPU sangat terbuka, hari ini ketika teman-tema ingin berkoordinasi terkait dengan syarat-syarat sebagai persiapan untuk melakukan pendaftaran tanggal 27-29, berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan," ujarnya.

2. KPU Jabar masih mengurusi DPS

Lebih lanjut, Ummi mengungkapkan, di bulan ini KPU Jabar tidak hanya mempersiapkan pendaftaran paslon gubernur, melainkan penetapan data pemilih sementara (DPS) setelah pemutakhiran daftar pemilih dari anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Kami mau menetapkan di tanggal 15 (September) di hari pertama. Meskipun belum kami putuskan tapi kemungkinan di tanggal 15 untuk DPS, untuk DPT nanti tanggal 22. karena DPS ini ada pengumuman, perbaikan, masukan dan lainnya," katanya.

Berita Terkini Lainnya