Korlantas Polri Sita 430 Ribu Knalpot Brong dalam Sepekan
Jumlah itu hasil operasi dari seluruh wilayah di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan telah menyita 430 ribu knalpot bising atau brong selama satu pekan di awal bulan Januari 2024. Data knalpot brong ini dari hasil sitaan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Data di kami, di kepolisian, menindak 430 ribu lebih di seluruh Indonesia periode 1 hingga 7 Januari," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol, Aan Suhanan saat meninjau ke Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1/2024).
1. Polri turut memberikan edukasi pada masyarakat
Jendral polisi bintang dua itu mengatakan, ia sudah turun ke wilayah untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian melaksanakan petunjuk dari Korlantas Polri tentang penanganan knalpot bising.
"Kami melaksanakan petunjuk terkait knalpot brong dari mulai tindakan edukasi sosialisasi kepada masyarakat sampai sampai tindakan penegakan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Aan menjelaskan, knalpot brong melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Dia mengatakan, penggunaan knalpot bising ini juga identik dengan aksi kebut-kebutan dan menganggu ketertiban lingkungan sekitarnya.