Ketua DPRD Disebut Kecipratan Uang Korupsi Bandung Smart City
Tedy Rusmawan disebut terima uang suap Bandung Smart City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan disebut dalam persidangan tiga terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.
Tedy Rusmawan disebut menerima uang dari proyek program Bandung Smart City. Hal ini diucapkan langsung oleh Phl operator ATCS, Asep Gunawan saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
1. Uang juga mengalir ke Kadishub Kota Bandung
Asep mengatakan, saat itu dirinya menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Manajer PT SMA, Andreas Guntoro. Adapun titipan itu ditujukan kepada Khairur Rijal selaku tersangka penerima suap yang merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Setelah itu, dirinya mendapatkan perintah dari Khairur Rijal untuk memberikan beberapa sejumlah uang itu pada Kadishub Dadang Darmawan, dan Ketua DPRD Kota Bandung.
"(Uang diberikan) Beberapa kali ke pak Dadang Kadis perhubungan hari Kamis, 13 April (2023) jumlahnya tidak tahu yang mengantar bukan saya," ujar Asep.
Uang itu, Kata dia, akhirnya diantarakan oleh petugas Dishub Kota Bandung lainnya yang juga dekat dengan Khairur Rijal. Adapun saat itu Asep justru ditugaskan Khairur Rijal untuk mengantar istrinya.
"Waktu itu saya disiruh antar, tapi karena saya harus jemput Ibu Rini (istri Khairur Rijal) jadi yang mengantar operator Sandi yang sedang sedang bertugas saat itu, diberikan kepada Wanda ajudan Kadis," jelasnya.
Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City
Baca Juga: DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi CCTV di Kota Bandung, Ketua DPRD Bilang Begini