Kesbangpol Jabar Pertanyakan Aturan Paskibra IKN Lepas Jilbab
Paskibra Jabar diizinkan mengenakan hijab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat turut mempertanyakan mengenai aturan lepas hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya ada dua pelajar asal Jabar telah dikukuhkan menjadi satu anggota Paskibra IKN, keduanya yaitu, Johanes Adhyaksa Pesik Langie dari SMA Presiden, Jababeka, dan Sofia Sahala dari SMAN Negeri Situraja yang kini melepas hijabnya.
"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidajat melalui keterangan resmi, Rabu (14/8/2024).
1. Jabar tidak menerapkan aturan lepas jilbab
Iip yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Kuningan ini memastikan bahwa Paskibra di Jawa Barat tetap diizinkan untuk mengenakan hijab saat upacara perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2024 di lapangan Gasibu, Kota Bandung.
"Kami ikuti aturan BPIP, semuanya. (Jabar) Tidak ada diktum untuk lepas jilbab," katanya.