TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jabar Masih Tinggi!

Selama 2019, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 294 kasus

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Berdasarkan hasil penelitian Sapa Institut tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2019 terdapat 294 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi. Dari data itu diketahui Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus paling banyak terjadi.

Sapa Institut mencatat sebanyak 294 data pelaporan kekerasan terhadap perempuan  itu terdiri dari 115 kasus KDRT, 79 kekerasan seksual, 67 trafficking, dua kasus kekerasan TKW, dan beberapa kategori lainya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya

Baca Juga: 5 Alasan Kekerasan Verbal Bisa Lebih Parah dari Kekerasan Fisik

Baca Juga: Aksi Kekerasan Siswa SMP di Purworejo, Polisi Turun Tangan ke Sekolah

1. Kekerasan seksual 70 persen dialami perempuan dibawah umur

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Kordinator Program Sapa Institute, Dindin Syarifudin mengatakan, KDRT di Jabar selama 2019 paling tinggi. Sedangkan kasus kekerasan seksual di Jabar paling banyak laporan di Kabupaten Bandung.

"Kasus kekerasan seksual kepada perempuan paling banyak di Kabupaten Bandung dan korban hampir 70 persen itu anak-anak," ujar Dindin saat menggelar acara rekap tahunan kekerasan terhadap perempuan selama 2019 di Bandung, Kamis (13/2).

Baca Juga: Perempuan-perempuan Sumbar yang Tidak Kalah Harum dari Kartini

2. Pelaku banyak berpindah tempat

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Dindin mengungkapkan, seluruh laporan kekerasan seksual sudah ditangani dan dilakukan pendampingan kepada korban. Dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Kesulitan penanganan terjadi saat Sapa Institut menggali informasi dari para pelaku yang licin karena mudah berpindah tempat.

"Seperti kasus KDRT, menggalih informasi terkait pelaku susah, karena emang pelaku sudah tidak berada di tempat dan pelaku ini banyak keluar daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi: Pengadilan Sahkan Status Lucinta Luna Sebagai Perempuan

3. Kekerasan seksual selalu berujung pada perundungan

IDN Times/Indiana Malia

Dindin menambahkan, yang paling berbahaya dari kasus kekerasan terhadap perempuan adalah dampak setelah kejadian. Seperti contoh masalah kekerasan seksual, tidak jarang dari korban kekerasan seksual berujung pada perundungan tetangga sekitar rumah.

Harusnya hal tersebut tidak terjadi, bahkan ketika perundungan terus dilakukan oleh lingkungan koran, berakibat pada ketidaknyamanan tinggal di tempat tersebut.

"Banyak korban kekerasan seksual di keluarkan di kampungnya dan mereka akhirnya pindah. Rata-rata seperti itu karena lingkungan dibuat tidak nyaman," katanya.

Berita Terkini Lainnya