Kasus Corona Melonjak, Pemkot Bandung Belum Terapkan PSBM!
Kecamatan Coblong menggeser Antapani dengan total 77 kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus virus corona (COVID-19) di Kota Bandung masih terus bertambah. Kecamatan Coblong yang sebelumnya berada di urutan ke dua setelah Kecamatan Antapani, kini naik ke urutan pertama dengan total 77 kasus.
Meski kasus terus meningkat, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung belum juga diberlakukan hingga Kamis(11/2/2021), siang.
1. Camat diminta segera bertemu dengan tokoh masyarakat
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19, Ema Sumarna mengatakan, kebijakan PSBM sifatnya bottom up, artinya kewilayahan mengusulkan langsung pada satgas tingkat kota dan nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota Bandung.
"kami tegaskan ke camat ke lurah aturannya seperti ini. Supaya lebih maksimal saya minta RT/RW dan tokoh masyarakat hadir agar kesepahaman," ujar Ema saat ditemui di Kantor Camat Coblong, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya PSBB Proporsional dan PSBM Kota Bandung