Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDB
Jabatan sebagai Plh Kadisdik Jabar juga akan dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin menegaskan, Ade Afriandi bisa dicabut dari jabatan sebagai Kepala Satpol PP Jabar, jika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ade yang kini merangkap jabatan sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga bisa turut dicabut jika terdapat kecurangan atau pungli dalam PPDB 2024.
Adapun pernyataan Bey ini keluar setelah penandatanganan fakta integritas bersama seluruh operator pelaksana PPDB di SMAN 8 Bandung, Selasa (28/5/2024).
"Pak Ade walaupun hanya Plh, beliau menandatangani. Berarti kalau ada apa-apa, beliau dicabut yang mana? Dua-duanya, sebagai Plh-nya dan sebagai definitif Kasatpol PP-nya," ujar Bey.
1. Operator PPDB Jabar juga harus bersih dari kecurangan
Penandatanganan fakta integritas ini sudah dilakukan kali kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan oleh Forkopimda Jawa Barat. Kini seluruh operator teknis PPDB 2024 turut menandatangani untuk menjaga transparansi proses penerimaan peserta didik baru ini.
"Saya menyambut baik, karena sampai operator (tandatangani fakta integritas). Kalau operator biasanya hanya sebagai pelaksana, sekarang menandatangani fakta integritas dan saya sangat menyambut baik," katanya.