TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasatpol PP Jabar Bisa Dicabut Dari Jabatan Jika Ada Pungli PPDB

Jabatan sebagai Plh Kadisdik Jabar juga akan dicabut

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (dok. Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin menegaskan, Ade Afriandi bisa dicabut dari jabatan sebagai Kepala Satpol PP Jabar, jika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ade yang kini merangkap jabatan sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga bisa turut dicabut jika terdapat kecurangan atau pungli dalam PPDB 2024.

Adapun pernyataan Bey ini keluar setelah penandatanganan fakta integritas bersama seluruh operator pelaksana PPDB di SMAN 8 Bandung, Selasa (28/5/2024).

"Pak Ade walaupun hanya Plh, beliau menandatangani. Berarti kalau ada apa-apa, beliau dicabut yang mana? Dua-duanya, sebagai Plh-nya dan sebagai definitif Kasatpol PP-nya," ujar Bey.

1. Operator PPDB Jabar juga harus bersih dari kecurangan

Penandatanganan fakta integritas ini sudah dilakukan kali kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan oleh Forkopimda Jawa Barat. Kini seluruh operator teknis PPDB 2024 turut menandatangani untuk menjaga transparansi proses penerimaan peserta didik baru ini.

"Saya menyambut baik, karena sampai operator (tandatangani fakta integritas). Kalau operator biasanya hanya sebagai pelaksana, sekarang menandatangani fakta integritas dan saya sangat menyambut baik," katanya.

2. Masyarakat didorong untuk melaporkan kecurangan

Bey juga mendorong untuk semua perangkat daerah yang berkaitan dengan PPDB bisa sigap menangani jika ada kecurangan atau pungli yang berujung pada jual beli kursi. Masyarakat juga diminta berperan aktif untuk melaporkan semua kecurangan.

"Silakan teman-teman, kalau ada yang tahu. Satu kursi berapa juta, laporkan pada kami, kami akan tindak tegas. Kami juga kerja sama dengan Saber Pungli, jadi kalau ada titip-titip," katanya.

Berita Terkini Lainnya