Ikut Pilkada 2024, 7 Sekda di Jabar Cuti Hingga Mengundurkan Diri
Ada satu Pj Bupati yang turut mengundurkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang pejabat Sekretariat Daerah atau Sekda di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan mengundurkan diri untuk mengikuti gelaran Pilkada 2024. Selain itu ada satu orang Pj Bupati yang turut mengundurkan diri.
Adapun total tujuh Sekda yang mengambil CTLN yaitu, Sekda Kota Depok Supian Suri, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Sekda Majalengka Eman Suherman, sementara Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada kini masih dalam proses pengajuan.
Untuk Sekda yang mengundurkan diri yaitu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, dan Sekda Kota Cimahi Diksih Suratno. Di luar jabatan sekda, ada satu Pj Bupati yang mengundurkan diri dari Bekasi, Dani Ramdan.
"Sekda Kota Sukabumi salah satu yang mengajukan cuti. Tapi kami sedang menganalisis karena beliau menjelang pensiun, jadi cutinya kemungkinan tidak CLTN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2024).
1. Pengunduran diri Pj Bupati Bekasi masih berproses di Kemendagri
Sumasna menjelaskan, di luar Sekda Kota Sukabumi, semuanya sudah menjalani CTLN dan pengunduran diri. Sementara, untuk Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berproses dan belum mendapatkan respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pak Dani ada informasi mengajukan mundur dari Penjabat Bupati untuk urusan kepegawaian belum ada proses," katanya.