Hakim PN Bandung Luluh, Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan Pekan Depan
Hakim kabulkan permintaan Bahar bin Smith
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan dakwaan pada pekan depan. Bahar akan diadili dalam kasus penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung.
"Untuk perkara ini (Bahar bin Smith) penanganan agar cepat selesai, untuk itu majelis gakim tidak keberataan pemeriksaan dalam perkara Habi Bahar dilaksanakan offline," ujar Ketua Hakim, Dodong Iman, Selasa (29/3/2022).
1. Hakim tak keberatan atas permintaan pengacara
Sebelum Dodong memutuskan kebijakan itu, ia terlebih dahulu bertanya pada Jaksa Penuntut Kejati Jabar soal permohonan sidang offline Bahar bin Smith yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Meski begitu, hakim merasa tidak keberatan jika persidangan digelar offline.
"Majelis hakim tidak keberatan sepanjang Jaksa Penuntut Umum bisa berkoordinasi agar bisa mendatangkan terdakwa dengan konsekusini kemamanan," ucapnya.
Baca Juga: Habib Bahar dan Eggi Sudjana Kembali Dipolisikan Terkait SARA
Baca Juga: Viral Ceramah Habib Bahar Ancam Habisi Ulama yang Khianati HRS