TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim PN Bandung Luluh, Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan Pekan Depan 

Hakim kabulkan permintaan Bahar bin Smith

Persidangan Bahar bin Smith di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan dakwaan pada pekan depan. Bahar akan diadili dalam kasus penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung.

"Untuk perkara ini (Bahar bin Smith) penanganan agar cepat selesai, untuk itu majelis gakim tidak keberataan pemeriksaan dalam perkara Habi Bahar dilaksanakan offline," ujar Ketua Hakim, Dodong Iman, Selasa (29/3/2022).

1. Hakim tak keberatan atas permintaan pengacara

IDN Times/Galih Persiana

Sebelum Dodong memutuskan kebijakan itu, ia terlebih dahulu bertanya pada Jaksa Penuntut Kejati Jabar soal permohonan sidang offline Bahar bin Smith yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Meski begitu, hakim merasa tidak keberatan jika persidangan digelar offline.

"Majelis hakim tidak keberatan sepanjang Jaksa Penuntut Umum bisa berkoordinasi agar bisa mendatangkan terdakwa dengan konsekusini kemamanan," ucapnya.

2. Hakim sempat menanyakan balik ke jaksa

Bahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menanggapi hal itu, ketua Jaksa Penuntut Umum, Suharja mengatakan bahwa ada beberapa usulan yang perlu pertimbangan matang jika Bahar dihadirkan secara langsung. Jaksa juga meminta untuk beberapa kali persidangan tetap digelar secara online.

"Kami memohon ke majelis hakim agar persidangan secara online tapi saat putusan offline, namun demikian putusan kembali ke majelis hakim apakah dilaksanakan offline atau sidang online," katanya.

3. Jaksa diminta menyiapkan tempat

Bahar bin Smith (IDN Times/Galih Persiana)

Dari pernyataan itu, Ketua Hakim, Dodong langsung memutuskan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara offline dan permintaan Bahar bin Smith melalui pengacaranya diterima secara langsung. Sidang pun akhirnya ditunda pekan depan.

"Mengingat keterbatasan tempat di 
Pengadilan Negeri, mungkin nanti bisa koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan persidangan ini," kata dia.

Baca Juga: Habib Bahar dan Eggi Sudjana Kembali Dipolisikan Terkait SARA

Baca Juga: Viral Ceramah Habib Bahar Ancam Habisi Ulama yang Khianati HRS

Berita Terkini Lainnya