TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Bupati Purwakarta Ambu Anne Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana COVID

Ambu berkilah tak tahu teknis urusan BTT PHK COVID-19

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Eks Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anneu dihadirkan dalam sidang kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan PHK saat pandemi COVID-19 tahun 2020. Ambu diperiksa bersama beberapa pejabat Pemkab Purwakarta.

Adapun pejabat yang diperiksa sebagai saksi yaitu Iyus Permana mantan Sekda Purwakarta, Dani Kabag Hukum Purwakarta, Arif Rahman Bendahara di Dinas Sosial Purwakarta dan Dedeh Kurniasih Direktur Perumda BPR.

Ambu Anne bersama pejabat Pemkab Purwakarta dimintai keterangan pada tiga terdakwa, eks Kadisnaker Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Asep Surya Komara eks Kepala Dinas Sosial Purwakarta dan Agus Gunawan, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Purwakarta.

1. Pemerkasa bantuan dari Dinsos Purwakarta

Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tipikor Bandung, para saksi dicecar pertanyaan soal alur pemberian bantuan untuk karyawan PHK saat pandemi COVID-19 tahun 2020 yang bersumber dari dana BTT.

"Siapa pemrakasa (bantuan)," tanya jaksa kepada para saksi.

Saksi Iyus pun memberikan jawaban langsung atas pertanyaan jaksa. "Dinsos, Pak Aep Surya Komara. Pertanggungjawan Asep Surya untuk para pekerja yang kena PHK akibat COVID-19, datanya (penerima) dari SPSI," jawabnya.

2. SPSI yang melakukan permohonan

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, Jaksa menanyakan kepada Iyus bagaimana teknis pengajuan untuk bantuan tersebut, apakah Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu atau surat permohonan. Iyus menjawab lebih dahulu permohonan.

"Permohonan dari SPSI. Memohon kepada Pemda memberikan bantuan kepada yang kena PHK," lanjut Iyus menjawab pertanyaan dari jaksa.

Iyus pun mengungkapkan jika saat proses pengajuan bantuan tersebut, dirinya bersama Pemerintah Pusat dan Bupati aktif melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

Berita Terkini Lainnya