TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Jabar Temukan Enam KK Dalam Satu Rumah untuk PPDB

Disdik Jabar tidak bisa diskualifikasi KK ganda

Ilustrasi posko PPDB. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan sebanyak enam kepala keluarga dalam satu alamat rumah untuk mengikuti proses PPDB tahap I 2024. Adapun temuan KK ganda ini dinilai tidak bisa dikatakan curang.

Plh Kadisdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, temuan itu diketahui berdasarkan sistem PPDB. Kemudian petugas mengecek langsung di lapangan dan ternyata sesuai dengan alamat yang diajukan.

"Terkait KK, saya kemarin juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada enam KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi enam KK itu sah menurut admistrasi kependudukan," ujar Ade, dikutip Sabtu (15/6/2024).

1. Disdik Jabar kena protes orangtua murid

Menurutnya, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orangtua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju. Saat menegur pada orangtua yang memiliki KK ganda tersebut, Ade justru mendapatkan protes.

"Kalau kami menanyakan mengapa ada enam KK, mereka protes, tidak ada kewenangan panitia PPDB. Jadi ini harus menjadi catatan bersama, kami akan mencoba menguatkan peran itu karena kami ingin kepastian," katanya.

2. Berdasarkan keterangan Disdukcapil hal itu tidak jadi soal

Meski begitu, Ade pun melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar tetap memastikan KK mana saja yang bisa diperbolehkan untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. Namun, apabila syarat sudah memenuhi maka tidak akan jadi soal.

"Apabila di rumah itu ada enam KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan. Walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan," katanya.

3. Berharap Ombudsman bisa turut melaporkan ke Kemendagri

Persoalan KK ganda ini sebelumnya turut dilaporkan oleh Ombudsman perwakilan Jawa Barat. Ade memastikan, pada kondisi di lapangan hal ini perlu perbaikan dari sisi Disdukcapil. Sehingga ia meminta Ombudsman bisa turut menyampaikan hal ini ke Kemendagri.

"Kami berharap Ombudsman juga bisa mendorong Kemendagri, Ditjen Dukcapil, agar mengevaluasi. Sehingga, bersama-sama memperbaiki PPDB, Kemendagri Ditjen Dukcapil juga memperbaiki," tuturnya.

PPDB tahap saru untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat telah selesai dilakukan dari 3 hingga 7 Juni 2024. Adapun PPDB tahap satu terdiri dari jalur zonasi dan afirmasi kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Ekstrem.

Setidaknya ada 308.004 pendaftar dari kuota sebanyak 310.748 dari jalur zonasi dan Sementara untuk jalur afirmasi KETM Ekstrem dari kuota 4.379 yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 4.290.

Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sedang melakukan proses rapat dewan guru sebelum nantinya akan ada penetapan peserta didik baru pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Pecah Rekor, Nobar Film Lafran KAHMI Jabar Tembus 1.700 Penonton

Baca Juga: Ada Kecurangan Dokumen Kependudukan di PPDB Jabar

Berita Terkini Lainnya