Bapenda Jabar Pakai Cara Unik Ingatkan Penunggak Pajak Kendaraan
Wajib pajak akan diingatkan melalui pesan WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan mengingatkan para penunggak pajak melalui pesan melalui aplikasi WhatsApp. Nantinya chatbot akan memberitahu melalui nomor 0811-2230-1818.
Pesan awalnya akan diberikan dengan memberikan keterangan nopol wajib pajak. Kemudian, berlanjut dengan informasi mengenai status kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang.
Setelah itu, terdapat imbauan untuk segera menuntaskan registrasi STNK kendaraan, disertai dengan batas akhir pembayaran tunggakan dan tautan pilihan layanan pembayaran melalui Sambara di aplikasi Sapawarga.
1. Wajib pajak bisa tanya langsung total tunggakan
Jika wajib pajak merasa tidak memiliki tunggakan, maka terdapat catatan yang bersangkutan bisa mengabaikan pesan. Poin kedua, jika kendaraan yang dimaksud sudah dijual atau berpindah tangan, maka wajib pajak diminta untuk segera mengurus balik nama.
Untuk informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor, warga Jawa Barat dapat mengakses WhatsApp chatbot Samsat Bapenda Jabar di nomor 0811 2230 1818 dengan mengetik Hai atau Halo. Pilih menu satu untuk informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor, sedangkan pilih menu tujuh untuk informasi lengkap mengenai Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan.