TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bacawalkot Bandung Arfi Rafnialdi Janji Hadirkan Kembali PIPPK

Program ini terhenti sejak 2023

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota Bandung, Arfi Rafnialdi berjanji akan menghadirkan kembali Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), jika dirinya terpilih di Pilwalkot 2024.

PIPPK ini sempat terhenti sejak tahun 2023. Program yang digagas oleh Arfi di tahun 2013 bersama Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, dijanjikannya akan kembali dihadirkan untuk pembangunan Kota Kembang ini.

1. Program ini kemungkinan dihadirkan kembali pada 2026

Arfi menjelaskan, pada 2013, program PIPPK dibuat dengan semangat desentralisasi sehingga urusan keseharian masyarakat bisa diselesaikan oleh RT RW atau organisasi kewilayahan dengan mengalokasikan dana Rp100 juta per RW.

Hampir rata-rata harapan dari para RT RW yang hadir dalam pertemuan tersebut menginginkan PIPPK bisa kembali digulirkan serta ditingkatkan nilai pendanaannya.

Jika nanti terpilih menjadi Wali Kota Bandung, Arfi mengatakan bakal mengevaluasi terlebih dahulu program PIPPK agar bisa disempurnakan ketika kembali digulirkan.

"Kalau 2025 belum ada (anggaran) karena proses KUAPPAS sudah bergulir dan belum ada peran wali kota karena masih dalam tahapan kontestasi Pilwalkot, berarti tahun 2025 akan kita manfaatkan untuk evaluasi," ujar Arfi dalam pertemuan dengan Forum RW Kota Bandung di Ottilie Cafe, Dipatiukur, Kota Bandung, dikutip Sabtu (27/7/2024).

2. Program ini akan lebih disempurnakan

Meski begitu, Arfi memastikan program PIPPK bisa kembali digulirkan pada 2026 mendatang dan dana yang bakal diberikan pun wajib untuk ditambah besarannya.

"Kalau nanti dilaksanakan lagi tahun 2025 atau 2026, maka nilainya harus disesuaikan karena semangatnya PIPPK harus disempurnakan. Tapi belum bisa dipastikan nilainya. Secara logika dengan inflasi selama 10 tahun terakhir harusnya naik," katanya.

Selain itu, Arfi mengatakan, berdasarkan saran dari Ketua Forum RW, pemberian dana PIPPK juga perlu disesuaikan karena ada banyak RT RW di beberapa kecamatan yang ragu dalam menggunakan dana PIPPK yang diberikan Pemkot Bandung.

"Ada masukan perlu adanya pendampingan misalnya prosedur dari sisi hukum, karena kami ingin melayani warga dan kami juga tidak ingin dalam proses melayani itu malah ada masalah hukum. Dari 1.596 RW ini ada yang sudah sangat paham dan siap, tapi ada juga yang perlu didampingi," katanya.

Berita Terkini Lainnya