TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Pemprov Jabar Dilarang Bawa Kendaraan ke Gedung Sate Setiap Jumat

Setiap Jumat Pemprov Jabar gelar Friday Car Free

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa kendaraan saat ngantor ke Gedung Sate, setiap hari Jumat. Larangan ini dikeluarkan karena akan ada event Friday Car Free setiap hari Jumat.

Penerapan aturan perdana ini dimulai pada Jumat (22/3/2024) besok. Pemprov Jawa Barat juga menyediakan tempat parkir khusus untuk tamu ataupun pengunjung yang memiliki kepentingan di Gedung Sate setiap Jumat.

1. Penerapan dilakukan selama satu hari penuh

Gedung Sate, Bandung (instagram.com/hi.dhayat)

Pj Sekda Jawa Barat, Taufik BS mengatakan, nantinya seluruh pegawai yang berkantor di Gedung Sate dilarang membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dia meminta para pegawai harus berjalan kaki untuk bekerja setiap hari Jumat.

"Diinformasikan hari jumat 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk ke dan dari kawasan Gedung Sate tidak menggunakan kendaraan roda 4 dan 2," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

2. Pemprov Jabar siapkan mobil khusu angkut pegawai

Ilustrasi ASN mengikuti Apel (IDN Times/Ruhaili)

Pemprov Jawa Barat sendiri tidak meminta para pegawai berjalan kaki dari rumah masing-masing ke Gedung Sate, Taufik mengungkapkan, sejumlah angkutan berupa bus di beberapa titik akan disediakan untuk digunakan pegawai berangkat bekerja.

"Telah disiapkan angkutan dibeberapa titik di utara (kantor Dukcapil), barat (kantor Dinsos), timur (kantor Dispora), selatan (kantor Bapenda) serta angkutan umum bus," katanya.

Berita Terkini Lainnya