ASN Pemprov Jabar Dilarang Bawa Kendaraan ke Gedung Sate Setiap Jumat
Setiap Jumat Pemprov Jabar gelar Friday Car Free
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa kendaraan saat ngantor ke Gedung Sate, setiap hari Jumat. Larangan ini dikeluarkan karena akan ada event Friday Car Free setiap hari Jumat.
Penerapan aturan perdana ini dimulai pada Jumat (22/3/2024) besok. Pemprov Jawa Barat juga menyediakan tempat parkir khusus untuk tamu ataupun pengunjung yang memiliki kepentingan di Gedung Sate setiap Jumat.
1. Penerapan dilakukan selama satu hari penuh
Pj Sekda Jawa Barat, Taufik BS mengatakan, nantinya seluruh pegawai yang berkantor di Gedung Sate dilarang membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dia meminta para pegawai harus berjalan kaki untuk bekerja setiap hari Jumat.
"Diinformasikan hari jumat 22 Maret 2024 besok selama satu hari penuh, untuk ke dan dari kawasan Gedung Sate tidak menggunakan kendaraan roda 4 dan 2," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).