Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi Pasar, Bey Surati Kemendagri
Arsan Latif masih menjabat sebagai Pj Bupati Badung Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin langsung mengirimkan surat ke Kemendagri setelah Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditetapkan sebagai tersang kakorupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, Rabu (5/6/2024).
"Sesuai mekanisme kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan mekanisme, seperti itu. Kami menunggu," ujar Bey, Rabu (5/6/2024).
1. Bey sudah mendengar informasi penetapan tersangka ini
Bey memastikan dirinya sudah mendengar soal informasi penetapan tersangka ini. Dia mengatakan, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka pada posisi menduduki jabatan sebelumnya, bukan saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat.
"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, jadi ada jabatan sebelumnya," katanya.