TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggy Umbara Diperiksa Polda Jabar, Dimintai Keterangan Kasus Vina

Produser film Vina: Sebelum 7 Hari juga diperiksa

poster film Vina: Sebelum 7 Hari (dok. Dee Company/Vina: Sebelum 7 Hari)

Bandung, IDN Times - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara serta produsernya Dheeraj Kalwani datangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis (6/6/2024).

Mereka memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan soal pembuhunan Vina Dewi dan, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Anggy mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi," ucap Anggy Umbara.

1. Kapasitas Anggy sebagai saksi dalam kasus ini

Anggy mengungkapkan, surat pemanggilan dirinya ke Polda Jabar datang pada 3 Juni 2024 dan dijadwalkan datang hari ini. Dia menegaskan, kapasitasnya dalam kasus ini hanya sebagai saksi. Pemanggilan oleh kepolisian ini menurutnya merupakan pertama kali dalam hidupnya.

"Saya dan produser sebagai saksi, ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil ke kantor polisi," kata dia.

2. Kasus pembunuhan ini masuk babak baru

Kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada sebelas orang, delapan di antaranya sudah diadili. Adapun delapan ini yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini dipidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi, Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan dan menangkap Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut mengubah identitas menjadi Robi dia juga menyamar sebagai kuli bangunan.

Meski begitu Pegi membantah dirinya terkait dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Berita Terkini Lainnya