Satgas Citarum Harum Mulai Tertibkan Ribuan KJA di Waduk Djuanda
Jumlah KJA yang ada saat ini dituding melebihi kapasitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sekitar 34 ribu lebih Keramba Jaring Apung di Bendungan Djuanda Kabupaten Purwakarta akan terkena penertiban. Program tersebut akhirnya dimulai secara resmi dalam acara Kick Off Penertiban KJA di Istora Jatiluhur Valley and Resort, Kecamatan Jatiluhur, Rabu (30/11/2022).
Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Abdullah menyebut ada lebih dari 46 ribu KJA di Waduk Jatiluhur. Selain mengakibatkan sedimentasi, keberadaannya juga dinilai mengakibatkan fluktuasi harga ikan yang tidak baik bagi para nelayan.
Abdullah mengaku, telah melakukan langkah-langkah tertentu untuk menjaga kekondusifan. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan," katanya.
1. Jumlah KJA yang diperbolehkan hanya 11 ribuan unit
Kegiatan itu dihadiri Satuan Tugas Citarum Harum bersama seluruh pemangku kebijakan terkait. Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha mengakui jumlah KJA yang ada saat ini telah melebihi kapasitas.
“Berdasarkan sensus yang dilakukan pada tahun 2020 tercatat KJA eksisting sebanyak 46.270 petak, sedangkan daya dukung perairan hanya 11.306 petak,” kata Norman yang hadir mewakili Bupati Purwakarta pada acara tersebut.
Baca Juga: Ironis! Warga di Dekat Waduk Jatiluhur Alami Krisis Air
Baca Juga: 10 Pesona Waduk Jatiluhur, Suguhan Alam Asri dari Purwakarta
Baca Juga: Citarum Tercemar, Wamendagri: Pengelolaan Sampah Wajib Dilakukan