TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Citarum Harum Mulai Tertibkan Ribuan KJA di Waduk Djuanda

Jumlah KJA yang ada saat ini dituding melebihi kapasitas

Keramba Jaring Apung (KJA) dianggap berkontribusi pada pencemaran lingkungan Danau Toba (IDN Times/Prayugo Utomo)

Purwakarta, IDN Times - Sekitar 34 ribu lebih Keramba Jaring Apung di Bendungan Djuanda Kabupaten Purwakarta akan terkena penertiban. Program tersebut akhirnya dimulai secara resmi dalam acara Kick Off Penertiban KJA di Istora Jatiluhur Valley and Resort, Kecamatan Jatiluhur, Rabu (30/11/2022).

Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Abdullah menyebut ada lebih dari 46 ribu KJA di Waduk Jatiluhur. Selain mengakibatkan sedimentasi, keberadaannya juga dinilai mengakibatkan fluktuasi harga ikan yang tidak baik bagi para nelayan.

Abdullah mengaku, telah melakukan langkah-langkah tertentu untuk menjaga kekondusifan. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan," katanya.

1. Jumlah KJA yang diperbolehkan hanya 11 ribuan unit

dok Diskominfo Purwakarta

Kegiatan itu dihadiri Satuan Tugas Citarum Harum bersama seluruh pemangku kebijakan terkait. Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha mengakui jumlah KJA yang ada saat ini telah melebihi kapasitas.

“Berdasarkan sensus yang dilakukan pada tahun 2020 tercatat KJA eksisting sebanyak 46.270 petak, sedangkan daya dukung perairan hanya 11.306 petak,” kata Norman yang hadir mewakili Bupati Purwakarta pada acara tersebut.

2. KJA dituding banyak berdampak negatif bagi lingkungan

mongabay.co.id

Norman mengatakan landasan hukum kegiatan itu diakui berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia 15/2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Serta, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018 Tentang Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Dalam kegiatan itu, Sekda mengatakan jumlah KJA yang ada melebihi daya tampung di waduk seluas 8.300 hektar tersebut. “Sehingga, berakibat pada penurunan kualitas mutu air, eutrofikasi, pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali, penurunan produksi ikan dan indeks pencemaran mendekati cemar sedang,” ujarnya.

Baca Juga: Ironis! Warga di Dekat Waduk Jatiluhur Alami Krisis Air

Baca Juga: 10 Pesona Waduk Jatiluhur, Suguhan Alam Asri dari Purwakarta

Baca Juga: Citarum Tercemar, Wamendagri: Pengelolaan Sampah Wajib Dilakukan

Berita Terkini Lainnya