Dedi Mulyadi Bongkar Modus Pertambangan Ilegal di Balik Perkebunan
Pengelola tempat tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Aktivitas penambangan tersembunyi di kawasan perkebunan cengkeh di Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, akhirnya terungkap. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menduga pertambangan tersebut Ilegal.
Dugaan tersebut muncul setelah Dedi mendatangi lokasi pertambangan pada Senin (24/5/2021) lalu. Selain itu, ia juga telah menghubungi pihak pengelola untuk mengonfirmasi perizinannya.
1. Dedi Mulyadi minta aktivitas pertambangan dihentikan sementara
Dalam sambungan telepon, Dedi meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas pertambangannya. “Saya minta untuk berhenti tapi sampai hari ini masih berjalan maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Baru setelah itu, Dedi mendatangi lokasi yang ditandai dengan papan bertuliskan Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927. Maksud kedatangannya itu ialah mengumpulkan bukti objektif.
Menurut informasi yang dihimpunnya, pertambangan tersebut berada di lahan milik Perhutani dan PTPN. Rencananya, lahan yang akan digarap mencapai 20 hektar, namun baru 6,8 hektar di antaranya yang telah digarap.