TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dedi Mulyadi Bongkar Modus Pertambangan Ilegal di Balik Perkebunan

Pengelola tempat tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya

Dok Pribadi

Purwakarta, IDN Times - Aktivitas penambangan tersembunyi di kawasan perkebunan cengkeh di Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, akhirnya terungkap. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menduga pertambangan tersebut Ilegal.

Dugaan tersebut muncul setelah Dedi mendatangi lokasi pertambangan pada Senin (24/5/2021) lalu. Selain itu, ia juga telah menghubungi pihak pengelola untuk mengonfirmasi perizinannya.

1. Dedi Mulyadi minta aktivitas pertambangan dihentikan sementara

Dok pribadi

Dalam sambungan telepon, Dedi meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas pertambangannya. “Saya minta untuk berhenti tapi sampai hari ini masih berjalan maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Baru setelah itu, Dedi mendatangi lokasi yang ditandai dengan papan bertuliskan Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927. Maksud kedatangannya itu ialah mengumpulkan bukti objektif.

Menurut informasi yang dihimpunnya, pertambangan tersebut berada di lahan milik Perhutani dan PTPN. Rencananya, lahan yang akan digarap mencapai 20 hektar, namun baru 6,8 hektar di antaranya yang telah digarap.

2. Dedi Mulyadi melaporkan pengelola tempat ke KLHK

Dok pribadi

Dedi mengaku akan melaporkan temuannya ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia meminta pihak terkait menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran di sana.

“Ada atau tidaknya pelanggaran itu urusan penyidik di kementerian. Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga. Kalau alam rusak kita mau pergi dan tinggal di mana,” tutur Dedi.

3. Aktivitas pertambangan dilakukan di balik perkebunan cengkeh

Website

Di lokasi, Dedi mengaku melihat bagian depannya ditanami pepohonan. Sementara di belakangnya, terdapat cekungan tanah yang luas dan terdapat aktivitas penambangan pasir.

Dedi kemudian menemui seorang laki-laki yang mengaku mandor. Ia berdalih sengaja menggali lahan karena ada pasir di bawahnya. Setelah itu, pengelola meyakinkan akan kembali mereklamasi dan menanaminya pohon cengkeh.

Namun, Dedi justru merasa curiga dengan keterangan pengelola. “Masa orang berkebun galinya sampai sini. Tanam cengkeh masa sampai gali ke bawah sini. Jujur saja, mau tanam cengkeh atau pasir. Izinnya ada enggak?" katanya pada sang mandor.

Berita Terkini Lainnya