Keluarga Gelar Doa Bersama 100 Hari Pembunuhan Ibu-anak di Subang

Handphone milik korban dikabarkan telah ditemukan

Subang, IDN Times - Keluarga korban pembunuhan ibu-anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kembali menggelar doa bersama memperingati 100 hari kematian dua anggota keluarga mereka. Hingga saat ini, pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Doa bersama digelar di rumah duka yang berada di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (26/11/2021) malam. Dua saksi kunci yang secara intens diperiksa pihak kepolisian turut hadir pada kegiatan itu.

Kedua saksi yang masih bagian dari keluarga korban itu ialah anak tertua/kakak korban, Yoris (34) dan M. Ramdanu (21) yang merupakan keponakan/sepupu korban. "Semoga kasusnya cepat terungkap. Dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut," kata Yoris, Jumat (26/11/2021).

1. Keluarga masih terpukul dengan kematian korban

Keluarga Gelar Doa Bersama 100 Hari Pembunuhan Ibu-anak di SubangIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Meskipun kejadian tersebut telah berlalu hingga 100 hari, Yoris mengaku masih sangat mengingat sosok ibu dan adiknya. Menurutnya, kematian mereka sangat memilukan karena terjadi secara tidak wajar.

Seperti diketahui sebelumnya, ibu dan anak itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu. "Hidup saya terasa hampa tanpa mamah sama adik saya, semoga keduanya ditempatkan di sisi Allah SWT," kata Yoris.

2. Penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak diambil alih Polda

Keluarga Gelar Doa Bersama 100 Hari Pembunuhan Ibu-anak di SubangAbdul Halim/IDN Times

Sementara itu, kasus tersebut kini diambil alih langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat dari awalnya ditangani Kepolisian Resor Subang. Kasus tersebut tak kunjung terungkap, meskipun petugas telah berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap para saksi kunci di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar beberapa waktu lalu. Petugas kembali memanggil suami/ayah korban Yosef (55), Yoris (34) dan M Ramdanu alias Danu (21) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

3. Saksi ditanyakan kepemilikan handphone milik korban

Keluarga Gelar Doa Bersama 100 Hari Pembunuhan Ibu-anak di SubangIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemeriksaan mereka salah satunya diketahui berkaitan dengan telepon genggam milik korban yang sempat hilang. Barang bukti tersebut dinyatakan telah diketemukan oleh polisi seperti diakui Kuasa Hukum Yosef, Deden Nasution.

"Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan beberapa handphone. Tiga handphone (di antaranya) itu merupakan milik korban," ujar Deden, saat dihubungi beberapa waktu lalu. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan kliennya.

Baca Juga: Polda Jabar Kembali Periksa Saksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar

Baca Juga: Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hari

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya