TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bebani Penumpang, Menhub Bisa Batalkan Kebijakan Bagasi Berbayar

Bagasi pesawat berbayar terancam batal atau diberi diskon

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk membatalkan pengenaan tarif bagasi berbayar oleh sejumlah maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC). Tujuannya, agar tidak membebani penumpang. 

“Hari ini akan saya finalkan, beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan. Alternatifnya macam-macam, mulai dari membatalkan kebijakan tersebut sampai memberikan diskon,” kata Budi di Jakarta, pada Rabu (30/1).

Oleh karena itu, pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini. “Intinya by law sesuai dengan aturan undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba (merasa) menjadi berat,” tuturnya lagi

Lalu, apa tanggapan maskapai soal wacana kemungkinan pengenaan tarif bagi bagasi akan dibatalkan?

Baca Juga: Menhub Minta Lion Air Efektif Kenakan Tarif Bagasi pada 22 Januari 

1. DPR minta pemerintah tunda pemberlakuan bagasi berbayar

Antara Foto/Juwita Trisna Rahayu

Komisi V DPR meminta pemerintah menunda pemberlakuan bagasi berbayar yang saat ini sudah berjalan di maskapai Lion Air dan Wings Air serta akan diterapkan di maskapai Citilink Indonesia. Anggota Komisi V dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo mengatakan kebijakan tersebut baru bisa diberlakukan usai dilakukan kajian ulang. 

“Komisi V DPR mendesak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut, yakni dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional,” jelas Sigit Sosiantomo, Anggota Komisi V DPR dari yang dikutip dari Antara pada Rabu kemarin. 

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan meninjau lagi antara tarif batas LCC diakumulasikan dengan tarif bagasi 15 kilogram. Dia menjelaskan bagasi memang tidak termasuk dalam komponen tarif.

2. Citilink setuju untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar

instagram.com/citilink

Sementara, maskapai Citilink Indonesia juga menyetujui kebijakan penundaan pemberlakuan bagasi berbayar setelah melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyusul desakan dari Komisi V DPR. Di dalam rapat kerja dengan DPR, Polana mengatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menhub No. OM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

"Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," ujar Polana. 

Ia akan mengkaji ulang agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.

3. Penundaan bagasi berbayar berdampak ke operasional penerbangan

(Ilustrasi tarif bagasi pesawat LCC) IDN Times/Sukma Shakti

Direktur Operasi Lion Air, Daniel Putut menilai adanya usulan dari DPR terkait penundaan pemberlakuan bagasi berbayar akan sangat berdampak kepada operasional penerbangan.

Daniel memaparkan hasil dari kajian dan perhitungan penetapan bagasi berbayar. Dari periode 2010 hingga 2015 terjadi pertumbuhan penumpang hingga dua digit, yaitu 13 sampai 15 persen. Sementara, mulai 2015 hingga 2018 adanya tren penurunan jumlah penumpang pesawat sekitar tujuh persen.

“Penurunan ini berpengaruh ke overhead cost, sementara kami harus membayar lessor pesawat dalam dollar, dan sejak 2015 adanya penurunan nilai mata uang asing. Kalau kita tidak melakukan perubahan business process, maka akan berdampak pada keberlanjutan industri penerbangan,” katanya.

Baca Juga: Alasan Citilink Hapus Kebijakan Bagasi Gratis

Berita Terkini Lainnya