Selaraskan Program Pemerintah, Ini Langkah Jitu LTKL
Mereka terus berkembang dan dapatkan berbagai dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tak bisa dipungkiri jika Tahun 2024 merupakan momentum pergantian pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan begitu, jangan heran jika ada sederet program kebijakan yang terkena imbas dari pemerintahan baru.
Merespons hal tersebut, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang terdiri atas sembilan kabupaten dari tiga pulau di Indonesia, menyelaraskan target kabupaten dengan nasional dalam membantu terciptanya tatanan pembangunan berkelanjutan.
Sembilan kabupaten tersebut adalah Sintang (Kalbar), Siak (Riau), Gorontalo, Bone Bolango (Gorontalo), Sanggau (Kalbar), Musi Banyuasin (Sumsel), Aceh Tamiang (Aceh), Sigi (Sulteng) dan Kapuas Hulu (Kalbar).
Menurut Kepala Sekretariat LTKL Ristika Putri Istanti, tahun 2024 menjadi waktu yang penting bagi Indonesia dengan pergantian pemerintahan yang mempengaruhi kebijakan dan rencana pembangunan berkelanjutan.
“LTKL akan fokus pada pembangunan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan," ujar Ristika, di sela acara Sustainable District Outlook 2024 dengan tema Transformasi Kabupaten Lestari Menuju Visi Indonesia 2045: Aksi, Inovasi, dan Kolaborasi di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
1. Berdiri sejak 2017, LTKL capai berbagai prestasi
Berdasarkan visi Kabupaten Lestari 2030, anggota LTKL berkomitmen untuk melindungi setidaknya 50 persen dari ekosistem penting dan meningkatkan kesejahteraan sekitar satu juta keluarga yang tinggal di sekitarnya.
Untuk mencapai tujuan ini, LTKL menggunakan pendekatan kolektif dan kolaboratif dengan lima pilar utama, yaitu perencanaan daerah; inovasi kebijakan dan kerangka peraturan; penguatan proses multipihak; pengembangan inovasi bisnis berkelanjutan; dan pelaporan kemajuan dan komunikasi.
Sejak berdiri pada 2017, LTKL telah mencapai berbagai prestasi yang signifikan. Selama periode setahun ini, ada beberapa sorotan capaian yang krusial.
Sebanyak 361.309,61 hektare lahan di sembilan kabupaten telah dilegalisasi melalui peraturan reforma agraria. Selain itu, ada pula 78.421,31 hektare lahan di enam kabupaten telah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Di sisi lain, sebanyak 243 program bersama telah dihasilkan di tujuh kabupaten, dan sebanyak 298 orang muda yang tinggal di kabupaten telah terhubung dengan green jobs. Jika ditotalkan selama setahun ke belakang, anggota LTKL telah melakukan terobosan terutama dalam hal mendorong inovasi berbasis alam.