Namanya Dicatut Dukung Prabowo, Hanura Lapor Polisi
Hanura sudah pasti dukung Ganjar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Partai Hanura melaporkan oknum berinisial ES ke markas Polrestabes Bandung, karena telah mencatut nama partai dan mengatasnamakan organisasi sayap yang diduga tidak pernah ada. Laporan telah dibuat dengan nomor LP/B/964/X 2023 SPKT/Polrestabes Bandung.
"Tadi kami dari tim LBH Partai Hanura sudah melaporkan saudara Edi Saputra, di mana dia mengaku sebagai Plt (ketua) Gema Hanura. Dia mendeklarasikan, menyatakan, memgatasnamakan Partai Hanura bahwa dia mendukung salah satu capres yang bukan usungan dari partai Hanura," ucap Ketua LBH DPP Partai Hanura Rudi Imanuel Saragih di Polrestabes Bandung, Rabu (11/10/2023).
1. Nama sayap partai yang digunakan tak ada dalam SK
Pelaporan yang bersangkutan mencatat tindakan yang mencatut nama partai dan melakukan deklarasi menggunakan nama organisasi. Rudi mengatakan, Hanura melaporkan ES dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan undang-undang informasi transaksi elektronik.
"Dia mengaku sebagai Plt, Ketua DPN Gema Hanura sedangkan dia tidak ada sama sekali SK yang diberikan oleh partai ketua pak Oesman Sapta," kata dia.
Baca Juga: Pendamping Ganjar Masih Abu-abu, Hanura: Kita Runding Lagi