TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Rutan Bandung Kepergok Selundupkan Sabu Usai Sidang

Sabu ini rencananya akan dijual di dalam rutan 

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Petugas di Rutan Klas I Bandung mengamankan seorang warga binaan berinisial ALM yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 18 gram dan tembakau gorila seberat 1,5 gram ke dalam rutan pada Selasa (26/3/2024).

Kepala Rutan Klas I Bandung, Suparman mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika ALM rampung mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan hendak masuk kembali ke dalam rutan.

"Setelah serah terima dilakukan dari Kejaksaan, maka tahanan digeledah oleh petugas," kata Suparman di Rutan Klas I Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (27/3/2024).

1. Penyelundupan dilakukan melalui dua bungkus rokok

(Istimewa)

Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 37 plastik klip bening berisi sabu dan tembakau gorila di dalam dua bungkus rokok yang dibawa ALM. Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan BNNP Jabar untuk proses pendalaman lebih lanjut.

"Petugas melakukan pembongkaran terhadap dua bungkus rokok tersebut. Ditemukan 37 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus tembakau," ucapnya.

2. Berharap peristiwa ini tidak terjadi kembali

(Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan, Suparman mengatakan, sabu dan tembakau gorila itu akan diedarkan oleh ALM di rutan. Ada dua warga binaan lain yang dicurigai akan menerima barang terlarang tersebut dari ALM.

Dia berharap, peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Rutan Kelas I Bandung pun akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

"Kami sekarang sudah mengamankan mereka (tiga warga binaan) untuk diisolasi ya secara terpisah," katanya.

Berita Terkini Lainnya