TPA Heleut Picu Masalah, Pj Bupati Majalengka Ingin Beres Tahun Ini

Solusi TPA Heleut adalah adanya Pengolahan Sampah Terpadu

Majalengka, IDN Times - Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Heleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka memunculkan masalah baru. Masalah itu seiring dengan adanya dampak negatif yang dikeluhkan warga sekitar TPA itu.

Apalagi, akses menuju TPA itu, melewati area pemukiman, yang berdampak terhadap pencemaran, yang berasal dari aroma tidak sedap. Mobil pengangkut sampah yang tidak baik, dan jalan yang rusak, membuat sampah yang diangkut kerap tercecer.

Menyikapi keluhan warga, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian, berdasarkan aspirasi pemerintah desa (pemdes) setempat. Beberapa langkah sudah masuk dalam rencana Pemkab, guna perbaikan TPA itu.

"Kolam buat limbah. Ada lagi pembelian ekskavator, alat berat, termasuk perbaikan jalan dan sebagainya," kata Dedi seusai pemberian kompensasi kepada warga di Balai Desa Heleut, Senin (20/5/2024).

1. Pemerintah tanggung BPJS Kesehatan warga terdampak

TPA Heleut Picu Masalah, Pj Bupati Majalengka Ingin Beres Tahun IniInin Nastain IDN Times/ Pj serahkan kartu BPJS secara simbolis

Dari beberapa poin pembenahan TPA, Dedi menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap. Penanganan pertama yang dilakukan Pemda yakni jaminan BPJS untuk warga terdampak.

"Itu semua sudah dibahas. Tinggal menunggu apa yang menjadi ekpektasi kami, yang kondisi anggaranya telah ada terlebih dahulu," jaya dia.

Dedi menjelaskan, ada sekitar 330 warga terdampak yang diberikan jaminan BPJS. "Nah hari ini yang ada, kepada masyarakat baru pemberian sembako ditambah BPJS untuk 330 orang. Itu 330 itu seluruh warga yang ada di situ plus dengan anggota keluarganya. Mereka gratis iuran BPJS Kesehatan," kata dia.

"Yang lainnya bertahap. Misalnya di Juli pengaspalan jalan, nanti ada lagi anggaran yang memang sesuai regulasi dan aturan, pembelian ekskavator ataupun alat berat. Akan kami lakukan seperti itu," lanjut Pj Bupati.

2. Solusi TPA yang paling prinsip adalah pembangunan TPST

TPA Heleut Picu Masalah, Pj Bupati Majalengka Ingin Beres Tahun IniTPST Tamanmartani. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dedi menjelaskan, di luar poin-poin seperti yang diinginkan warga, solusi penanganan TPA sejatinya lewat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dedi berharap, tahun ini bisa dimulai pembangunan TPST itu.

"Solusi di TPA Heleut sebetulnya harus dibuat pembangunan sampah terpadu. Nah jadi sampai dengan solusi yang segera itu, plus nanti tahun ini untuk rencana pembangunan pengolahan sampah secara terpadu di TPA Heleut," kata dia.

"Kalau sekarang kan hanya tempat pengolahan akhir. Cuma diguarkeun, ditutup segala macam. Memang di situ harus dibangun pengolahan sampah terpadu. Dan itu datanya sudah masuk semua," lanjut dia.

Disinggung apakah rencana tersebut bisa dipastikan terealisasi tahun ini, Dedi menjelaskan, Pemkab sedang berusaha mengejar. Ditegaskannya, pembenahan sampah di Majalengka, diharapkan tidak menggunakan APBD murni kabupaten.

"Pola anggaran itu ada mekanisme perubahan anggaran, ada mekanisme parsial, ada mekanisme 2025. Kami berharap ingin selesai tahun ini, karena tidak hanya mengandalkan APBD pemerintah Kabupaten Majalengka yang hanya bisa diselesaikan di perubahan," jelas dia. 

"Tetapi kami pun, kalau bisa, ingin meminta bantuan ke pemerintah di atasnya. Yang bisa dilakukan justru sebelum mekanisme anggaran perubahan terjadi. Saya belum kasih clue ya, apa yang Juli terjadi (dilakukan). Tapi udah dibicarakan. Yang (lebih) dulu BPJS, pembelian lahan, aspal. Kalau uang nya ada lagi ya membeli alat-alat berat," lanjut Dedi.

3. 3,8 hektar lahan warga terdampak lindi TPA

TPA Heleut Picu Masalah, Pj Bupati Majalengka Ingin Beres Tahun IniDiskominfo Majalengka/ Pj bersama stakeholder meninjau TPA Heleut

Kuwu (Kades ) Heleut Agus A. Sofyan mengatakan, saat ini tercatat ada sekitar 3,8 hektar lahan warga terdampak lindi dari TPA. Lahan seluas itu, sudah masuk rencana untuk dilakukan pembebasan.

"Yang terdampak, berdasarkan hasil kemarin turun ke lapangan, kurang lebih 3,8 hektar. Akan semuanya (dibebaskan), tetapi diselesaikan dengan ketersediaan anggaran. Jadi mungkin yang lebih urgen dulu," kata Kuwu.

Agus menyebutkan, sebelumnya, pemdes menyampaikan beberapa aspirasi kepada Pemkab, terkait dampak TPA itu. Perbaikan jalan, jadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepada Pemkab, beberapa waktu lalu.

"Aspirasi kami, di antaranya yang terdampak secara langsung ya. Terus yang kedua, akses jalan ke TPA ingin diperbaiki. Kan itu. Termasuk saluran irigasi dan kolam pengelolaan air lindi, supaya tidak ke tanah warga lainnya. Alhamdulillah itu ada pernyataan dari Pak Pj, segera direalisasi," kata dia. 

Lebih lanjut dijelaskan Agus, warga juga meminta jadwal pengangkutan sampah ke TPA tidak dilakukan setiap hari. Dijelaskannya, dalam sepekan, pengangkutan sampah hanya dilakukan dari Senin-Sabtu.

"Untuk waktu (pembuangan) dari mulai jam 8 sampai jam 4 sore dari Senin sampai Sabtu. Hari Minggu libur. (Lahan TPA) Yang sudah ada, kalau tidak salah sekitar 9 hektare, sekarang ada rencana pembebasan," papar dia.

Baca Juga: Pingsan di Majalengka, Ruben Onsu Sudah Dipindah Rawat ke Jakarta

Baca Juga: TPST Tamanmartani Diresmikan, Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Pabrik

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya