Keputusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil Diumum Besok
Bawaslu Jabar sebut batas waktu penanganan besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat bakal mengumumkan hasil dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa (5/2/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye ini masih dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), meski batas akhir penanganan kasus akan habis besok.
"Masih proses pembahasan di Gakkumdu, batas akhir kan besok," ujar Syaiful saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/2/2024).
1. Bawaslu baru akan mengumumkan hasil setelah masa penanganan berakhir
Syaiful memastikan, keputusan soal dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil baru akan diumumkan setelah batas akhir penanganan. Adapun batas akhir penanganan ialah nesok tepatnya hingga pukul 00:00 WIB.
"Hari terakhir penanganan besok, sampai pukul 00:00 WIB," katanya.