Cek Harga Pangan di Pasar, Mendag Tawarkan Masyarakat Aplikasi Ini
Sistem ini membuat harga bisa lebih stabil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, masyarakat saat ini tidak harus dipusingkan ketika ingin mengetahui harga sejumlah barang pangan pokok yang ada di pasaran. Cukup mengunduh aplikasi PIHPS Nasional di Google Play Store maupun melalui Appstore.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui harga barang bukan hanya yang ada di daerahnya, tapi juga di daerah lain hingga di kabupaten/kota. "Aplikasi ini bisa digunakan di setiap daerah," kata Enggar usai menggelar rapat koordinasi kebutuhan barang pokok, Rabu (20/3).
1. Data dihimpun pemerintah daerah
Enggar menuturkan, data yang ada dalam aplikasi ini bisa disebut valid 100 persen karena daftar harga yang ada merupakan harga yang telah dikirimkan oleh pemerintah kabupaten/kota, yang dikoordinir dinas perdagangan setempat.
"Ambil contoh misal cabai rawit, itu di setiap kios dimasukan datanya. Kalau ada 10 kios ya dimasukan semuanya," ujar Enggar.
Baca Juga: Kemendag Tunggu RIPH untuk Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih dari China
Baca Juga: Harkonas: Konsumen Harus Berani Lapor Jika Produknya Tidak Sesuai
Baca Juga: 7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan