TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Sebab The Lodge Maribaya Diizinkan Beroperasi Kemenparekraf

Jaminan kesehatan dan kenyamanan jadi poin utama

geo-outbound.com

Bandung Barat, IDN Times - Kawasan wisata Lembang menjadi salah satu target kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah. Panorama alam dan kesejukan udara bikin betah siapapun yang singgah. Namun, aturan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) mengharuskan pengelola objek wisata harus menutup area wisata. Pemerintah hanya membolehkan foodcourt dan restoran buka meski berada di area wahana wisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru-baru ini melakukan uji coba sejumlah objek wisata di Pulau Jawa untuk beroperasi dengan kebiasaan baru. Dari 20 objek wisata di Pulau Jawa, The Lodge Maribaya menjadi salah satu objek wisata yang dinyatakan lolos verifikasi dan diperbolehkan beroperasi untuk diujicobakan di tengah PPKM ini.


The Lodge Maribaya juga tercatat menjadi satu-satunya objek wisata di kawasan wisata Lembang yang sudah beroperasi untuk diujicoba. Lantas, bagaimana pengelola menerapkan aturan untuk para pengunjung dengan kebiasaan baru ini?

1. Pengunjung yang belum vaksin tidak bisa masuk

Pengunjung wajib vaksin sebelum masuk The Lodge Maribaya. (IDN Times/Bagus F)

Jaminan keamanan, kesehatan dan kenyamanan menjadi poin utama bagi pengelola. The Lodge Maribaya tidak sepenuhnya membebaskan kunjungan, pembatasan tetap mereka berlakukan demi mementingkan jaminan kesehatan.

Pengunjung yang dibolehkan masuk dan menikmati wahana merupakan pengunjung yang sudah disuntik vaksin. Dengan membatasi kapasitas hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas, pengelola menerapkan sistem buka tutup kunjungan.

“Setiap pengunjung yang hendak beli tiket, wajib melakukan scaning barcode. Barcode ini nantinya terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. Dari situ bisa ketahuan pengunjung sudah divaksin atau belum,” kata Operasional Manager Camping and Village,The Lodge Group Reno Suprayogi, Minggu (12/9/2021).

2. Pengelola pantau kerumunan melalui Pedulilindungi

https://pedulilindungi.id/

Melalui aplikasi tersebut, pengelola bisa memantau berapa jumlah kunjungan yang sedang berada di dalam area. Kerumunan pengunjung juga bakal terpantau, seketika petugas bakal menegur kerumunan agar bisa treurai.


“Ketika pengunjung melakukan scan barcode di pintu masuk, mereka akan terpantau selama di area. Di pintu keluar, pengunjung juga melakukan scan barcode untuk tanda bahwa mereka keluar dari area,” papar Reno.

3. Sertifikat CHSE jamin kesehatan dan keamanan pengunjung

Protokol CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environment Sustainability). IDNTimes/Larasati Rey

Jaminan kesehatan The Lodge Maribaya juga tertuang dalam sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Enviorment Sustainabillity (CHSE) yang dimiliki. Penerapan protokol kesehatan dari area parkir, antrean tiket, area restoran, sampai sudut-sudut wahana di area wisata dinilai baik tanpa bikin risih pengunjung.

“Kita ditunjuk untuk dibolehkan beroperasi untuk diujicoba mungkin dari penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita juga mengantungi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf,” tambah Reno.

Modal itu menjadi modal utama The Lodge Maribaya untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kesehatan wisatawan selama berkunjung. Menurut hasil surveynya, selama penerapan protokol kesehatan tersebut diterapkan belum ada satu pun pengunjung yang merasa risih atau terganggu. “Mereka malah senang dengan prosedur yang kita pakai,” sebutnya.

Baca Juga: Bangkitkan Sektor Wisata, Sandiaga Uno Buka 20 Objek Wisata di Jawa

Berita Terkini Lainnya