Bandung, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung siap memberikan sanksi terhadap oknum dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual verbal kepada mahasiswi Jurusan Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin.
Ketua Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Neng Hannah mengatakan, tim sudah turun dan melakukan penanganan terhadap perkara tersebut. Satgas masih menghimpun keterangan para pihak dan memeriksa bukti pendukung.
"Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang berani bersuara. Siapa pun yang mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, silakan melapor ke Satgas P2KS agar korban dapat segera kami lindungi dan dampingi," ujar Neng Hannah, Selasa (13/10/2026).
