Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sempat Ricuh, Pemkot Bandung Ratakan 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit
Sempat Ricuh, Pemkot Bandung Ratakan 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit. Dok Diskominfo Bandung
  • Pemkot Bandung menertibkan sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit setelah sosialisasi dan tiga surat peringatan, menyusul aduan masyarakat serta ketiadaan bukti kepemilikan.
  • Saat pembongkaran, petugas menemukan MCK dan meteran PDAM pada bangunan. Temuan MCK menjadi perhatian karena terkait kesehatan serta lingkungan dekat rumah sakit dan sekolah.
  • Satpol PP membongkar bangunan hampir permanen untuk memulihkan fungsi trotoar dan drainase. Area sepanjang sekitar 800 meter ditargetkan selesai dibongkar hari itu, dengan pemberesan lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Kota Bandung membongkar sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit. Satpol PP sudah memberi surat peringatan, tapi pemilik tidak menunjukkan bukti punya bangunan. Ada tempat buang air dan meteran air di sana. Sekarang trotoar dan saluran air akan dibuka lagi supaya orang bisa jalan dan air mengalir.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penertiban di Ciumbuleuit menunjukkan upaya pemerintah kota menindaklanjuti aduan warga melalui tahapan sosialisasi dan peringatan yang jelas. Pemulihan trotoar serta drainase berpotensi memudahkan pejalan kaki dan pemeliharaan saluran, sementara temuan fasilitas sanitasi turut mendorong perhatian pada kebersihan lingkungan di sekitar sekolah dan rumah sakit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menertibkan sekitar 20 bangunan liar (bangli) di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (30/9/2026). Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Bandung setelah melalui tahapan sosialisasi hingga pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

Camat Cidadap, Maulana Fatahudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Proses tersebut telah berlangsung hampir satu bulan dan hingga pemberian SP3, tidak ada pemilik bangunan yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan kepada pemerintah maupun Satpol PP.

"Setelah hampir satu bulan, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3, hari ini kita melaksanakan kewajiban penertiban sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan," ujar Maulana.

1. Pemkot tertibkan 20 bangunan liar di Ciumbuleuit

Sempat Ricuh, Pemkot Bandung Ratakan 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit. Dok Diskominfo Bandung

Maulana mengatakan, dari sekitar 20 bangunan yang berada di Jalan Ciumbuleuit, tidak ada pemilik yang menunjukkan bukti kepemilikan hingga tahapan SP3.

Ia menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan, keterbatasan tempat, serta lalu lintas di sekitar lokasi. Pemerintah juga membantah adanya penertiban secara tebang pilih.

Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan fasilitas MCK pada salah satu bangunan, termasuk tempat untuk buang air besar. Maulana mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan persoalan kesehatan dan lingkungan. Terlebih, lokasi bangunan berada di lingkungan yang berdekatan dengan rumah sakit dan sekolah.

"Kami mendapatkan suatu bukti baru di salah satu bangunan yang kita bongkar, ternyata terdapat tempat buang air besar. Ini masalah kesehatan yang mau tidak mau harus kita tertibkan," katanya.

2. Ditemukan MCK di salah satu bangunan

Sempat Ricuh, Pemkot Bandung Ratakan 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit. Dok Diskominfo Bandung

Selain MCK, pemerintah juga menemukan meteran PDAM pada salah satu bangunan. Pemerintah kewilayahan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi mengenai kepemilikan fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Mochamad Harry Chrismarjadi mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang, khususnya trotoar dan drainase.

"Yang kami pastikan adalah kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengembalikan dan mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup," ujar Chris.

Menurutnya, drainase perlu dikembalikan agar pemeliharaan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Sementara trotoar akan dikembalikan agar bisa digunakan pejalan kaki.

Bangunan yang ditertibkan disebut tidak lagi sekadar bangunan semi permanen. Sejumlah bangunan telah berdiri hampir permanen di ruang yang dianggap mengganggu atau mengurangi fungsi trotoar dan drainase.

3. Trotoar dan drainase akan dikembalikan fungsinya

Sempat Ricuh, Pemkot Bandung Ratakan 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit. Dok Diskominfo Bandung

Satpol PP menggunakan alat berat karena kondisi bangunan dan medan tidak memungkinkan seluruh pembongkaran dilakukan secara manual. Pemerintah juga memastikan pengecekan kepemilikan tetap dilakukan untuk mencegah kesalahan pembongkaran.

Dari sekitar 20 bangunan dengan panjang area kurang lebih 800 meter, pembongkaran ditargetkan selesai pada hari yang sama. Sementara pengangkutan dan pemberesan material kecil ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua hari berikutnya.

Chris mengatakan normalisasi fungsi ruang juga akan dilakukan di sejumlah titik lain, di antaranya Jalan Hasanuddin dan Jalan Teuku Umar. Penertiban dilakukan bertahap dengan melibatkan pemerintah kewilayahan untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk bangunan atau aktivitas yang mengurangi fungsi ruang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article