Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung segera memanggil penceramah Evie Effendi dalam waktu dekat. Pemanggilan berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya berinisial NAT.
Satreskrim Polrestabes Bandung pun kini tengah mendalami kasus itu dan akan segera melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya pada tanggal 4 Juli tahun 2025 terkait dugaan KDRT. Aparat tengah menyelidiki kasus tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kami akan melakukan saksi lanjutan. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara," ucap Abdul, Kamis (28/8/2025).