Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Dedi menjelaskan, potensi kebutuhan pembiayaan hingga Rp3,4 triliun lebih berkaitan dengan rencana kegiatan baru, bukan untuk membiayai program yang telah berjalan.
"Jadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan," katanya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD masih mendalami hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
"Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri dan saat ini sedang mendalaminya," kata Herman.
Hasil evaluasi Kemendagri, kat dia, perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pihak eksekutif dan legislatif sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengaku mendapat informasi lisan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak pengajuan pinjaman tersebut.
Informasi itu muncul, setelah evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 disebut telah keluar. Namun, Yomanius menegaskan, pihaknya belum menerima dokumen resmi hasil evaluasi itu.
"Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD," kata Yomanius.
Jika pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan kata dia, maka Pemprov Jabar perlu menyiapkan langkah alternatif untuk membiayai sejumlah program pembangunan. Pasalnya, dana pinjaman itu sebelumnya direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI," kata dia.