Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penyebab Pemprov Jabar Gagal Tarik Utang Rp3,4 Triliun ke PT SMI
Logo PT SMI. (PT SMI)
  • Kemendagri tidak merekomendasikan rencana pinjaman Pemprov Jabar Rp3,4 triliun kepada PT SMI, meski telah disetujui DPRD dan tercantum dalam Perubahan APBD 2026.

  • Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar mengantisipasi penolakan dengan mengevaluasi belanja, menunda kegiatan belum strategis, dan memperkirakan kebutuhan pinjaman jika diperlukan di bawah Rp2 triliun.

  • Dana Rp3,4 triliun direncanakan untuk kegiatan baru, termasuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan; Pemprov bersama DPRD masih mendalami evaluasi Kemendagri serta menyiapkan efisiensi pembiayaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI telah disetujui DPRD dan dicantumkan dalam Perubahan APBD 2026.

September 2026

Perhitungan keuangan Pemprov Jabar menunjukkan dana masih cukup untuk kegiatan berjalan selama tidak menambah proyek baru.

17 Oktober 2026

Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar telah mengantisipasi tidak dapat menarik utang. Kebutuhan pinjaman, jika diperlukan, diperkirakan tidak mencapai Rp2 triliun.

kini

Pemprov Jabar belum berutang dan sedang mendalami hasil evaluasi Kemendagri. Kemendagri dilaporkan tidak merekomendasikan pinjaman karena APBD 2026 murni tidak memuat proyeksi peminjaman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat berpotensi tidak dapat menarik pinjaman Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur setelah Kemendagri tidak memberikan rekomendasi.
  • Who?
    Pemprov Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi, Kemendagri, PT SMI, DPRD Jawa Barat, Sekda Herman Suryatman, serta Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Rencana pinjaman dan evaluasi pembiayaan berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, dengan rekomendasi berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
  • When?
    Keputusan telah diantisipasi Pemprov Jabar per Sabtu, 17 Oktober 2026. Perhitungan kemampuan keuangan daerah yang disebutkan Dedi Mulyadi berdasarkan kondisi hingga September 2026.
  • Why?
    Menurut informasi lisan yang diterima DPRD, pinjaman ditolak karena Perda APBD 2026 murni tidak mencantumkan pasal proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD.
  • How?
    Pemprov Jabar mengevaluasi belanja, menunda kegiatan yang belum strategis ke 2027, dan tidak menambah proyek baru. Eksekutif serta DPRD masih mendalami evaluasi Kemendagri sebelum membahasnya dengan Banggar dan TAPD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat ingin meminjam uang Rp3,4 triliun dari PT SMI, tapi Kementerian Dalam Negeri tidak memberi izin. Pak Dedi Mulyadi bilang mereka sudah siap kalau tidak jadi meminjam. Kegiatan baru yang belum penting bisa ditunda sampai tahun 2027. Sekarang pemerintah dan DPRD masih memeriksa hasil dari kementerian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Antisipasi Pemprov Jawa Barat terhadap kemungkinan pinjaman tidak terealisasi menunjukkan upaya menjaga kehati-hatian fiskal. Evaluasi belanja, penundaan kegiatan yang belum strategis, dan pembatasan proyek baru memberi ruang agar program berjalan tetap dapat dibiayai. Pendalaman bersama DPRD atas evaluasi Kemendagri juga mencerminkan proses penyesuaian anggaran yang terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpotensi gagal menarik utang sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan rekomendasi atas rencana tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan itu telah diantisipasi Pemprov Jabar, meski rencana itu telah disetujui DPRD dan sudah tercantum dalam Perubahan APBD 2026. Sejak awal, ia mengaku berupaya mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pinjaman.

"Betul begitu, sudah diantisipasi (tidak bisa menarik utang)," kata Dedi, dikutip Sabtu (17/10/2026).

1. KDM sebut pinjaman kemungkinan tak sampai Rp2 triliun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi sebelumnya menyatakan kebutuhan pinjaman Pemprov Jabar, jika pada akhirnya diperlukan, kemungkinan tidak akan mencapai Rp2 triliun. Pemprov Jabar telah mengevaluasi kembali alokasi belanja daerah untuk menekan kebutuhan pembiayaan.

Sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak juga dipertimbangkan untuk ditunda hingga tahun berikutnya. Langkah tersebut dilakukan di tengah proyeksi pendapatan daerah yang berpotensi tidak mencapai target.

"Belum, sampai sekarang Pemprov Jabar belum berutang. Itu bukan defisit, tapi diperkirakan target pendapatan tidak tercapai Rp3,4 triliun," ujarnya.

2. Belanja yang belum strategis bisa digeser ke 2027

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM. Dok. Istimewa

Untuk menjaga kondisi fiskal daerah, Pemprov Jabar mengevaluasi kembali rencana belanja dalam APBD 2026. Kegiatan yang dinilai belum terlalu strategis untuk dilaksanakan tahun ini dapat ditunda dan dialokasikan kembali pada tahun berikutnya.

"Kalau alokasi belanjanya sudah ada tapi dinilai tidak terlalu strategis dilaksanakan tahun ini, ya sudah geser saja tahun depan," kata Dedi.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan keuangan hingga September 2026, Pemprov Jabar masih memiliki kemampuan untuk membiayai kegiatan yang sedang berjalan selama tidak menambah proyek baru.

"Hitungan kita sampai bulan sekarang, andaikata kita tidak membuat proyek baru, sudah cukup uangnya," katanya.

3. Kebutuhan Rp3,4 triliun untuk kegiatan baru

Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dedi menjelaskan, potensi kebutuhan pembiayaan hingga Rp3,4 triliun lebih berkaitan dengan rencana kegiatan baru, bukan untuk membiayai program yang telah berjalan.

"Jadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan," katanya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD masih mendalami hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

"Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri dan saat ini sedang mendalaminya," kata Herman.

Hasil evaluasi Kemendagri, kat dia, perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pihak eksekutif dan legislatif sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengaku mendapat informasi lisan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak pengajuan pinjaman tersebut.

Informasi itu muncul, setelah evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 disebut telah keluar. Namun, Yomanius menegaskan, pihaknya belum menerima dokumen resmi hasil evaluasi itu.

"Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD," kata Yomanius.

Jika pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan kata dia, maka Pemprov Jabar perlu menyiapkan langkah alternatif untuk membiayai sejumlah program pembangunan. Pasalnya, dana pinjaman itu sebelumnya direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article