Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) oleh BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pemberhentian sementara ini dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh perusahaan.
Pemprov Jabar menemukan sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih belum keluar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan itu tetap harus dibarengi pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, terlebih proyek tersebut memiliki skala besar.
"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
