Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti pemenuhan hak pekerja dalam proyek pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, yang menelan anggaran sekitar Rp126 miliar dari APBD Provinsi Jabar.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/10/2026), Dedi mempertanyakan besaran upah harian hingga kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
KDM meminta, pelaksana proyek bisa memastikan seluruh pekerja mendapatkan upah sesuai ketentuan. Dia mengingatkan agar kontraktor tidak menekan biaya tenaga kerja setelah memenangkan proyek.
"Dalam proyek konstruksi, mengurangi komponen upah kerja, diturunkan, enggak boleh," kata KDM kepada pihak pelaksana proyek, Selasa (13/10/2026).
