Gunungan Sampah Pasar Caringin Dibuang ke TPA Sarimukti

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar Badan Pengelola Pusat Perdagangan Carigin (BP3C) segera membereskan gunungan sampah yang ada di area pasar dengan membuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, pemerintah provinsi memberikan solusi kepada BP3C dengan menambahkan ritase khusus Pasar Caringin, Kota Bandung.
"Pasar Caringin ada pengelolanya. Kami minta pengelolanya agar bertanggungjawab. Solusi cepatnya, di Sarimukti itu sudah 214 rit total Bandung raya. Kami berikan tambahan di Kota Bandung, dua rit untuk Caringin," ujar Bey saat ditemui di Bandung, Selasa (17/12/2024).
1. Pengelola harus mengatur jumlah sampah

Penambahan ritase khusus Kota Bandung ini diberikan lantaran kondisi tumpukan sampah di Pasar Caringin sudah memprihatinkan. Sehingga, salah satunya cara dikatakan Bey menambah ritase khusus.
"Tadinya sudah tiga rit di Kota Bandung, nambah dua rit. Kami minta untuk diberesin. Untuk pengelolanya untuk membenahi, mengatur. Sehari 48 ton, produksi sampah di Caringin. Lima rit itu bisa 30 ton. Ada selisih 18 ton," katanya.
2. Sampah sayuran juga harus diperhatikan

Bey juga meminta agar pengelola bisa memberikan edukasi terhadap pedagang khususnya penjual sayuran agar sampah bisa dimanfaatkan kembali, tidak langsung dibuang begitu saja.
Artinya, persoalan ini tidak hanya dilempar begitu saja kepada pemerintah daerah, melainkan harus ada intervensi dari pengelola itu sendiri.
"Kan suka ada sayuran yang tidak laku atau tidak bisa dijual. Itu jangan disitu tapi dibawa lagi, misal dikirim dari Ciwidey atau Pangalengan, dan bisa untuk pakan ternak," ujarnya.
"Jadi kami berharap pengelola Caringin, pedagang membantu bersama supaya sampah tidak asal buang tapi dimanfaatkan lagi," ujarnya.
3. Pemprov berikan lahan sewa TPS 3R

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan lahan untuk pengelola pasar agar dapat memproses sampah dengan teknologi TPS 3R. Sehingga, nantinya bisa turut diselesaikan di tempat. Adapun lahan ini diberikan dengan skema sewa kelola.
"Sampah yang dibuang harus diolah. Sampah dikelola disitu. Pasar Caringin dan pasar lainnya. Kalau ada pengelola, kami ingin pengelola ikut bertanggungjawab terhadap sampah yang ada di tempatnya," katanya.
Sementara, Kepala BP3C, A Syarief Hidayat mengatakan, harga sewa lahan untuk TPS 3R ini sebelumnya sempat belum menemui kesepakatan. Sebab harganya tergolong tinggi. Hanya saja kini sudah disepakati membayar sewa lahan sebesar 5 persen dari jumlah biaya yang sebelumnya ditaksir mencapai Rp600-800 juta pada tahun pertama.
"Jadi sudah kami sepakati, ada aturannya, secara perundang-undangan kami masuk di angka 5 persen per tahun dan itu di kisaran Rp30.000.000. Itu diberlakukan untuk tahun pertama, setelah satu tahun kami evaluasi bersama apakah naik atau bagaimana nanti kita lihat bersama," ungkapnya.
Mengenai kapan pengelola pasar induk akan mulai menggunakan teknologi pengelolaan sampah berbasis zero waste di lahan sewa milik pemerintah provinsi. Syarif menegaskan akan mengurus terlebih dahulu perizinan yang perlu dipenuhi sebelum nantinya menggunakan teknologi tersebut.
"Kami harus mempersiapkan izin terlebih dahulu karena untuk penempatan lahan itu harus ada izin lingkungan UPL (dan) URL jadi itu harus diselesaikan terlebih dahulu. Insya Allah kami dalam kurun waktu satu hari atau dua hari bisa selesai (izin) supaya lahan itu bisa kami tempati dan teknologi mulai masuk untuk bisa mengolah," katanya.