Dorongan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional Makin Bergema

Bandung, IDN Times - Dorongan Mochtar Kusumaatmadja dinobatkan sebagai pahlawan nasional terus diserukan warga Jawa Barat. Terbaru, hal ini juga tengah diupayakan oleh Anggota komisi X DPR RI dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Al Aydrus.
Menurutnya, Mochtar Kusumaatmadja layak menjadi pahlawan nasional Indonesia karena jasanya sangat banyak untuk bangsa ini. Salah satunya yaitu Deklarasi Djuanda yang kini digunakan sebagai dasar penentuan batas wilayah kepulauan dan lalu lintas pelayaran.
"Prof Mochtar menurut saya pribadi yang layak ditiru, dari beberapa catatan beliau yang sempat saya rekam dan baca, beliau termasuk konseptor utama Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957," ujar Habib Syarief di Bandung, Senin (16/12/2024).
1. Banyak jasanya untuk Indonesia
Selain itu, Habib mengungkapkan, deklarasi Juanda ini digagas Chirul Shaleh yang saat itu melihat banyak kapal Belanda yang bergentayangan di sekitar laut Jawa. Saat itu, Indonesia sendiri masih menggunakan peraturan dari Belanda.
Berjalannya waktu, Chairul Shaleh kemudian mengundang Prof Mochtar Kusumaatmadja muda yang saat itu baru lulus setahun dari Universitas Yale University Amerika.
"Dari hasil diskusi bersama kemudian keluar Deklarasi Djuanda yang menetapkan lebar laut wilayah Indonesia menjadi 12 mil laut. Sebelumnya hukum Belanda, hanya menyatakan 3 mil dari bibir pantai," ucapnya.
2. Mochtar Kusumaatmadja juga seorang diplomat
Habib mengatakan, Deklarasi Djuanda ini dikeluarkan untuk menjaga kelautan nusantara agar tak dikangkangi perahu Belanda. Berjalannya waktu kemudian ditetapkan juga oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) saat menggelar sidang di Jamaika.
"Digulirkanlah itu menjadi sebuah Deklarasi Djuanda. Tahun 1982 PBB dalam sidangnya di Jamaika menyepakati bahwa teritorial sebuah negara itu terhitung 12 mil dari bibir pantai," ucapnya.
Kemudian, Presiden ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid saat memimpin turut mengeluarkan maklumat bahwa tanggal 13 Desember menjadi Hari Nusantara. Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri melalui SK presidennya menetapkan tangga 13 Desember sebagai hari Nusantara.
Dengan begitu, Mochtar Kusumaatmadja menurutnya perlu dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Apalagi, sosoknya merupakan diplomat sekaligus seorang akademisi.
"Sosok Prof Mochtar ini sangat kompleks, dia seorang akademisi, dia diplomat, dia negarawan dan dia merupakan begawan hukum laut internasional. jadi yang mendapatkan dari hukum ini tak hanya Indonesia saja tapi negara dunia," tuturnya.
3. Sempat diusulkan jadi pahlawan nasional sejak 2022
Diketahui, pengusulan Prof Mochtar Kusuma Atmawidjaya sebagai pahlawan, pertama kali diajukan oleh Universitas Padjajaran (Unpad), namun baru resmi diajukan pada tahun 2022.
Hal serupa juga diajukan mantan ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Mantan Menlu Retno Marsudi, dan Yasona Laoly, bahkan Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat mengganti jalan layang Pasoepati menjadi Jalan Mochtar Kusumatmadja.
Hanya saja, sampai saat ini sosok Mochtar Kusumatmadja masih belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Habib mendorong agar pemerintah pusat bisa memberikan gelar pahlawan kepada Mochtar Kusumaatmadja.
"Saya terdorong sebagai warga Jabar dan saya di komisi X ada kebudayaan pendidikan ini menurut saya sangat penting bagi warga Jabar agar bisa Prof Mochtar Kusumaatmadja dikukuhkan sebagai pahlawan," kata dia