Bandung, IDN Times – PT Didi Max Berjangka (Didimax) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi sistem perdagangan dan klaim kerugian nasabah senilai Rp23 miliar yang dimuat salah satu media daring pada 23 September 2026. Perusahaan menyatakan bahwa informasi mengenai klaim tersebut perlu ditinjau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan riwayat transaksi perdagangan, jumlah dana yang disetorkan, serta total penarikan yang tercatat pada akun nasabah bersangkutan.
Berdasarkan data MetaTrader 5 (MT5) yang disampaikan perusahaan, total penarikan dana nasabah mencapai USD327.800 atau sekitar Rp4,58 miliar. Angka tersebut lebih besar daripada total deposit sebesar USD230.000 atau sekitar Rp3,22 miliar. Selisih antara total penarikan dan deposit itu mencapai USD97.800 atau sekitar Rp1,36 miliar. Didimax menilai data tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan klaim kerugian, meski perusahaan juga menyebut bahwa riwayat transaksi tetap perlu diperiksa sesuai konteks pencatatannya.
