Bandung, IDN Times - Kelompok Change Indonesia resmi melaporkan Pj Gubernur Bey Machmudin ke Ombudsman Jawa Barat. Laporan ini dilakukan sebagai imbas pembatalan acara diskusi yang menghadirkan Anies Baswedan pada 8 Oktober 2023.
Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho mengatakan, pejabat yang dilaporkan tidak hanya Bey Machmudin, melainkan juga Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jawa Barat Ary Heriyanto, hingga Kepala Disparbud Jawa Barat Benny Bachtia.
"Itu menjadi hal-hal pokok yang akan menjadi dalil kami. Yang kami gugat adalah Kepala UPTD, Kepala Dinas, dan Pj Gubernur Jawa Barat. Itu yang akan menjadikan pelaporan kami," ujar Eko, Kamis (12/10/2023).