Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BDx Butuh 27 LPS Air, Bupati Purwakarta Minta Neraca Air Diuji
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah), CEO BDx Indonesia Agus Hartono Wijaya, dan CEO BDx Data Centers Mayank Srivastava menghadiri upacara peletakan batu pertama pada 28 Juli 2026 untuk kampus CGK4 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, bersama para tokoh daerah dan perwakilan masyarakat. (BDx Indonesia)
  • Pemkab Purwakarta menghitung ulang pasokan air untuk proyek data center AI BDx di Jatiluhur yang membutuhkan 27 liter per detik dari SPAM setempat.

  • Meski kapasitas berizin 120 LPS dan penggunaan baru 70 LPS, Bupati Zein meminta PJT memastikan neraca air riil tidak mengurangi pasokan masyarakat.

  • Kemampuan pasokan saat kemarau akan diuji, sementara tim lingkungan hidup diberi sekitar 10 hari mengkaji dampak sebelum keputusan operasional proyek diberikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (5/10/2026)

Bupati Purwakarta meminta neraca air diuji sebelum keputusan operasional proyek BDx diberikan. Pemkab menilai tambahan kebutuhan 27 LPS harus dipastikan tidak mengurangi pasokan masyarakat.

sekitar 10 hari

Tim lingkungan hidup diberi waktu menggodok berbagai kajian sebelum keputusan operasional proyek BDx diambil.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkab Purwakarta menghitung ulang kemampuan pasokan air untuk operasional data center berbasis kecerdasan buatan BDx di Jatiluhur yang diperkirakan membutuhkan 27 liter per detik.
  • Who?
    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Zein, Pemkab Purwakarta, Perumda Air Minum, Perum Jasa Tirta, tim lingkungan hidup, BKPM, serta proyek BDx terlibat dalam pembahasan ini.
  • Where?
    Pengujian pasokan air dilakukan terkait kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dengan sumber dari Sistem Penyediaan Air Minum di sekitar kawasan tersebut.
  • When?
    Zein menyampaikan penjelasan pada Senin, 5 Oktober 2026. Pemkab Purwakarta akan memberi waktu sekitar 10 hari kepada tim lingkungan hidup untuk menggodok kajian.
  • Why?
    Pemkab ingin memastikan tambahan kebutuhan 27 LPS tidak mengurangi pasokan masyarakat dan tetap tercukupi saat musim kemarau, karena kapasitas izin berbeda dengan ketersediaan air riil.
  • How?
    Perumda Air Minum dan PJT diminta menguji neraca air, termasuk kondisi kemarau. Kapasitas berizin 120 LPS, pemakaian sekitar 70 LPS, sehingga tersisa sekitar 50 LPS secara hitungan awal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Purwakarta sedang menghitung air untuk tempat komputer BDx di Jatiluhur. BDx butuh 27 liter air tiap detik. Air yang boleh dipakai masih ada 50 liter tiap detik. Tapi Bupati Zein ingin mengecek airnya cukup, juga saat musim kemarau. Tim lingkungan akan belajar dulu sekitar 10 hari sebelum memberi keputusan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Pemkab Purwakarta yang menunda keputusan hingga neraca air dan kondisi kemarau diuji menunjukkan perhatian pada ketahanan pasokan bagi masyarakat sekaligus industri. Meski secara administratif masih ada kapasitas, kajian sekitar 10 hari memberi ruang untuk memastikan penggunaan 27 LPS oleh BDx tidak mengganggu ketersediaan air nyata maupun mengabaikan dampak lingkungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Purwakarta, IDN Times - Perdebatan soal kebutuhan air untuk proyek data center berbasis kecerdasan buatan BDx di Jatiluhur, Purwakarta, belum selesai. Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini memilih menghitung ulang kemampuan pasokan air sebelum memberikan keputusan operasional.

Adapun kebutuhan air BDx diperkirakan mencapai 27 liter per detik (LPS) yang bersumber dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sekitar kawasan Jatiluhur. Sementara, kapasitas yang telah mendapatkan izin mencapai 120 LPS, dan pemanfaatannya saat ini sekitar 70 LPS.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 50 LPS kapasitas yang belum digunakan. Jika 27 LPS dialokasikan untuk BDx, secara hitungan awal masih tersisa sekitar 23 LPS.

"Dari 120 LPS ini baru terpakai 70 LPS. Berarti ada sisa 50 LPS. Nah, 50 LPS ini kalau kita pasok ke BDx berarti terpakai 27, berarti masih ada 23. Teorinya kan seperti itu," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Zein, Senin (5/10/2026).

1. Neraca air harus dihitung dengan baik

Potret Waduk Jatiluhur, Purwakarta (commons.wikimedia.org/Ocyid)

Kendati begitu, Zein menegaskan, hitungan kapasitas tersebut belum cukup menjadi dasar untuk memastikan proyek aman dari sisi kebutuhan air. Pemkab Purwakarta juga meminta Perumda Air Minum dan Perum Jasa Tirta (PJT) memastikan neraca air tetap mencukupi apabila terjadi penambahan penggunaan hingga 27 LPS.

Sebab, kapasitas izin dengan ketersediaan air secara riil merupakan dua hal berbeda. Zein tidak ingin kebutuhan air BDx dipenuhi hanya karena secara administratif kapasitasnya tersedia, tetapi pada praktiknya mengurangi pasokan untuk masyarakat.

"Kami pastikan tadi ke PJT. Ketika misalnya Purwakarta yang saat ini ambil 70 LPS terus penggunaannya ditambah lagi misalnya 27 LPS, itu neraca airnya cukup enggak? Ini penting. Jangan sampai izinnya ada tapi neraca airnya enggak cukup," tuturnya.

2. Kebutuhan air saat kemarau juga harus diuji

Waduk Jatiluhur. (dok. Perum Jasa Tirta II)

Zein mengungkapkan, Pemkab Purwakarta menginginkan adanya perhitungan di luar kondisi normal. Menurutnya, kemampuan pasokan air saat musim kemarau menjadi salah satu hal yang masih harus diuji.

Dia mengatakan, kondisi tersebut penting karena kebutuhan air masyarakat dan industri harus tetap terjamin ketika debit air mengalami perubahan.

"Dalam musim kemarau, itu yang harus diuji," katanya.

3. Proyek berasal dari pemerintah pusat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Menteri Investasi/Kepala BPKM Rosan Roeslani memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lebih lanjut, Zein memastikan, Pemkab Purwakarta akan memberikan waktu sekitar sepuluh hari bagi tim lingkungan hidup untuk menggodok berbagai kajian sebelum keputusan operasional proyek diberikan.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui BKPM juga memiliki kewenangan dalam persoalan ini, karena proyek ini mulanya dari pusat.

"Pokoknya pengen terantisipasi semua dampak lingkungannya," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article